Penulis: Intan Kw
TVRINews, Jakarta
Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, merespons gagasan Kementerian Haji dan Umrah terkait penerapan sistem war ticket untuk mengurangi antrean masa tunggu jemaah haji. Menurutnya, meskipun gagasan tersebut muncul dari kegelisahan pemerintah terhadap panjangnya antrean, wacana itu dinilai masih sangat prematur.
Atalia menilai penerapan sistem war ticket berpotensi mengabaikan aspek keadilan sosial serta mengganggu tata kelola keuangan haji yang selama ini berjalan dengan baik.
"Kita semua sepakat bahwa menunggu hampir tiga dekade adalah waktu yang terlalu lama. Namun, solusi tidak boleh lahir dari ketergesaan yang justru menimbulkan masalah baru yang lebih besar. Mengembalikan sistem haji ke mekanisme war ticket atau 'balapan cepat' seperti sebelum tahun 2017 adalah sebuah kemunduran besar bagi reformasi tata kelola haji di Indonesia," kata Atalia dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, Sabtu, 11 April 2026.
Atalia menyoroti pernyataan Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf yang mengusulkan sistem "siapa cepat bayar, dia berangkat" . Menurutnya, wacana ini secara terang-terangan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang menganut prinsip first come first serve berdasarkan nomor porsi (NOPORS) pendaftaran.
Menurut Atalia, Ibadah haji adalah panggilan jiwa, bukan ajang balapan klik. Jika sistem war ticket diterapkan, maka yang akan menang adalah mereka yang memiliki gawai super cepat, koneksi internet terbaik, dan kemampuan finansial instan.
"Bagaimana dengan ibu-ibu di kampung yang sudah menabung 20 tahun? Bagaimana dengan kakek-nenek kita yang gaptek? Mereka akan tersisihkan," tegas Atalia.
Atalia menjelaskan bahwa sistem antrean saat ini memungkinkan dana setoran awal jemaah (Rp 25 juta) dikelola secara produktif oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nilai manfaat dari pengelolaan inilah yang selama ini digunakan untuk mensubsidi biaya haji, sehingga BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) bisa ditekan.
"Jika sistem antrean dihapus dan kembali ke sistem setoran penuh langsung (lumpsum), dana haji yang mencapai ratusan triliun akan kering. Siapa yang akan mensubsidi jemaah? Apakah biaya haji akan naik drastis?" tanya Atalia kritis.
Sebelumnya Wakil Menteri Haji, Dahnil Anzar, baru saja menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk Satgas untuk memberantas haji ilegal karena tidak ada haji tanpa antre .
"Di satu sisi kita menggembar-gemborkan No Haji Without Queue, di sisi lain menteri mewacanakan war ticket. Ini kontradiktif dan hanya akan membingungkan publik. Saya khawatir ini akan dimanfaatkan oleh calo untuk menawarkan 'jalur cepat' dengan iming-iming iming sistem baru," imbuhnya.
Untuk mengatasi permainan sistem dengan skema perang tiket, dan dalam rangka mengatasi antrian haji, Atalia menyarankan sebaiknya pemerintah serius menerapkan single database nasional yang sinkron antara Kemenhaj dengan BPKH.
"Fokuslah pada efisiensi pemberangkatan dan pembangunan infrastruktur di sana, jangan malah mengubah sistem di hulu yang justru berantakan," pesan Atalia.
Atalia juga mengusulkan perlunya ada skema afirmasi dalam antrean. Mereka yang telah mendaftar lama dan kini berusia lanjut (di atas 65 tahun) harus mendapatkan prioritas keberangkatan tanpa harus ikut "perang tiket". Ini sesuai dengan prinsip keadilan distributif di mana negara hadir melindungi yang lemah.
Atalia mengajak semua pihak, termasuk Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji, untuk tidak terburu-buru mengubur sistem antrean yang sudah berjalan. Wacana war ticket harus segera dihentikan jika kajian akademisnya belum tuntas dan belum melibatkan partisipasi publik secara luas.
"Ini bukan soal inovasi atau kuno. Ini soal melindungi 5,5 juta jemaah yang sedang dalam antrean panjang. Jangan karena kita ingin terlihat progresif, kita malah menelantarkan mereka," tutup Atalia.
Editor: Redaktur TVRINews





