JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menindak tegas dengan menghentikan sementara operasional (suspend) terhadap ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah.
Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan sesuai standar kualitas dan keamanan pangan.
“Sampai hari ini, SPPG di Wilayah II yang di-suspend berjumlah 362 SPPG. Laporan minggu ini, tanggal 6 -10 April, SPPG yang di-suspend sebanyak 41 SPPG,” ujar Albertus.
Baca Juga: Polres Jakpus Kerahkan 2.730 Personel Amankan Pertandingan Persija Lawan Persebaya FC
“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen BGN dalam menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional di lapangan.”
Berdasarkan rincian laporan pada Senin (6/4/2026), Doni menuturkan, terdapat 9 SPPG yang di-suspend dengan berbagai temuan, mulai dari tidak adanya pengawas gizi dan keuangan di Bogor, menu yang tidak layak di Brebes, hingga sejumlah dapur di Jawa Timur yang masih dalam tahap renovasi.
Kemudian, pada Rabu (8/4/2026), jumlah penindakan meningkat menjadi 15 SPPG di berbagai daerah. Selain faktor renovasi, ditemukan pula dugaan kejadian menonjol berupa gangguan pencernaan di Cimahi, persoalan manajemen organisasi di Kendal, serta ketiadaan pengawas gizi di Purworejo.
Selanjutnya, pada Kamis (9/4/2026), sebanyak 14 SPPG kembali di-suspend dengan permasalahan meliputi aspek sumber daya manusia (SDM) di Jakarta Selatan. Serta dugaan gangguan pencernaan di Bogor, Tasikmalaya, dan Bantul, di samping renovasi yang masih mendominasi.
Lalu, pada Jumat (10/4/2026), terdapat 3 SPPG yang ditindak dengan temuan berupa renovasi yang belum selesai, dugaan gangguan pencernaan di Mojokerto, serta menu tidak layak di Sampang.
Baca Juga: Prabowo Minta Maaf Belum Berhasil Bawa Pencak Silat ke Olimpiade
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- bgn
- badan gizi nasional
- bgn suspend sppg
- satuan pemenuhan pelayanan gizi
- sppg disuspend
- mbg





