JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba jenis ganja seberat 33,6 kilogram (Kg) di Jawa Barat.
Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Indah Hartantiningrum mengatakan dalam perkara tersebut, pihaknya menangkap dua terduga pelaku.
"Kami, Subdit 1 Dirtersnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika jenis ganja sebert 33,6 kilogram, yang dilakukan oleh terduga pelaku inisial Y dan R," katanya, Sabtu (11/4/2026).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 906 Gram Ganja di Jakarta Pusat
Menurut Kompol Indah, kedua terduga pelaku ditangkap di Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor.
Sebagaimana dilaporkan Jurnalis KompasTV, Harko Sutiono, dari kedua tempat kejadian perkara (TKP) itu, petugas menyita puluhan kilogram ganja yang dikemas dalam kardus dan beberapa bungkusan plastik.
Polisi juga mengamankan barang pendukung lain seperti timbangan digital dan alat kemasan.
Indah menambahkan, terhadap dua terduga pelaku dan barang bukti tersebut, saat ini telah di bawa ke Diresnarkoa Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
"Selainjutnya, kedua terduga pelaku dan barang bukti kami amankan dan di bawa ke kantor Diresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tindak lanjut," tuturnya.
Baca Juga: Polisi Dalami Kasus Dugaan Barter Ganja dengan Senapan Angin di Perbatasa RI-Papua Nugini
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- polda metro jaya
- peredaran ganja
- narkoba
- bogor
- bekasi





