Polisi Tangkap Preman Pecahkan Mangkuk Pedagang Bakso di Tanah Abang, Terancam 10 Tahun Penjara

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pelaku pemerasan dengan memecahkan mangkuk pedagang bakso di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditangkap polisi, Jumat (10/4/2026).

Polisi berhasil menangkap tiga orang preman berinisial DA, TDT dan OP.

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKP Ikhsan RJ Irianto mengatakan pelaku terancam 10 tahun penjara atas aksi pemerasan tersebut.

“Kita kenakan pasal pemerasan dan pengancaman. Kita sertakan undang-undang darurat karena dari salah satu tiga oknum tersebut ditemukan adanya pisau. Ancaman hukumannya kurang lebih 10 tahun,” ujar Ikhsan.

Baca Juga: Warga Jakarta Siapkan Payung, BMKG Prakirakan Hujan Turun Sabtu Pagi hingga Siang

#preman #tanahabang #pecahkanmangkuk

Video Editor: Noval

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • preman
  • preman pecahkan mangkuk
  • pedagang bakso
  • tanah abang
  • pemerasan
  • polisi
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
D8: Pakistan, Turki, Mesir terlibat aktif dalam upaya mediasi TimTeng
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
IKTASA Kukuhkan Pengurus, Perkuat Peran Alumni Pesantren
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Prabowo Akan Kunjungi Rusia, Temui Vladimir Putin Bahas Pasokan Energi Global
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Arsenal Takluk dari Bournemouth, Namun Masih Kokoh di Puncak Klasemen
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Adu Kekuatan Antarlini Persijap vs Bhayangkara FC: Menguji Konsistensi Rekrutan Baru, Lini Depan The Guardian Mengerikan
• 20 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.