Pakai Rompi Oranye, Bupati Tulungagung usai Jadi Tersangka Pemerasan: Mohon Maaf

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung Gutut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG). Keduanya keluar dari Gedung KPK Merah Putih pukul 00.18 WIB, Minggu (12/4/2026) dini hari.

Saat keluar gedung KPK, Gutut dan ajudannya sudah menggunakan rompi tahanan berwarna oranye khas KPK.

Advertisement

BACA JUGA: Selain Memeras, Bupati Tulungagung Terlibat Atur Vendor Pengadaan Alkes RSUD dan Jasa Sekuriti

Di tengah sorotan kamera dari awak media, Gutut terlihat irit bicara. Ia hanya tersenyum singkat dan hanya menyampaikan permohonan maaf secara singkat.

"Mohon maaf," ucap Gutut saat keluar dari Gedung KPK Merah Putih.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Arsenal Takluk dari Bournemouth, Namun Masih Kokoh di Puncak Klasemen
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bruno Moreira Absen Lagi Lawan Persija, Rumor Buntunya Negosiasi Kontrak dengan Persebaya Makin Kencang
• 16 jam laluharianfajar
thumb
15 Ribu Kendaraan Menuju Kawasan Puncak Bogor, One Way Diberlakukan
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Seskab Teddy Soroti Inflasi Pengamat, Sampaikan Data Tak Sesuai Fakta
• 18 jam lalubisnis.com
thumb
Polisi Ringkus Pencuri Helm Komika Rispo dalam 24 Jam, Berakhir Damai
• 10 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.