BEI Delisting 18 Emiten, Saham Sritex (SRIL) hingga TELE Masuk Daftar

bisnis.com
9 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dalam menegakkan standar kualitas pasar modal dengan memutuskan penghapusan pencatatan saham atau delisting terhadap 18 emiten sekaligus.

Keputusan itu tertuang dalam pengumuman Bursa No. Peng-DEL-00001/BEI.PP1/04-2026 dan surat edaran terkait lainnya yang dirilis pada Jumat (10/4/2026). Langkah tersebut juga merujuk pada Peraturan Bursa Nomor I-N terkait dengan pembatalan pencatatan saham.

BEI menetapkan dua kondisi utama yang memicu keputusan ini. Pertama, emiten mengalami peristiwa signifikan yang berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha tanpa ada indikasi pemulihan yang memadai.

Kedua, otoritas bursa menyatakan bahwa saham emiten telah mengalami suspensi di seluruh pasar sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

Baca Juga : Terkendala Free Float, Emiten Grup Djarum SUPR Siap Go Private, Saham Bakal Delisting

Dalam rinciannya, BEI membagi daftar delisting ini ke dalam dua kelompok besar. Kelompok pertama terdiri dari 7 emiten yang dinyatakan pailit, di antaranya adalah raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex, PT Cowell Development Tbk. (COWL), dan PT Mitra Pemuda Tbk. (MTRA).

Kelompok kedua mencakup 11 emiten yang berada dalam masa suspensi lebih dari 50 bulan. Beberapa di antaranya adalah PT Sugih Energy Tbk. (SUGI), PT Eureka Prima Jakarta Tbk. (LCGP), dan PT Jaya Bersama Indo Tbk. (DUCK).

"Bursa memutuskan Penghapusan Pencatatan Efek [delisting] kepada Perusahaan Tercatat tersebut yang efektif pada tanggal 10 November 2026," tulis pengumuman BEI, dikutip Sabtu (11/4/2026).

BEI pun secara tegas menghimbau agar belasan emiten tersebut melaksanakan pembelian kembali atau buyback saham yang beredar di publik. 

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan, emiten wajib menyampaikan keterbukaan informasi mengenai rencana buyback paling lambat pada 10 Mei 2026. 

Sementara itu, masa pelaksanaan buyback dijadwalkan berlangsung selama enam bulan, terhitung mulai 11 Mei sampai dengan 9 November 2026 atau sebelum status delisting berlaku efektif keesokan harinya.

Meski telah diputuskan untuk didepak, BEI menegaskan bahwa emiten-emiten tersebut tetap wajib memenuhi seluruh kewajiban keuangan maupun administratif kepada bursa hingga tanggal efektif penghapusan saham.

Berikut daftar emiten yang diputus delisting oleh BEI: Status Pailit

1. COWL (Cowell Development)

2. MTRA (Mitra Pemuda)

3. SRIL (Sri Rejeki Isman)

4. TOYS (Sunindo Adipersada)

5. SBAT (Sejahtera Bintang Abadi Textile)

6. TDPM (Tianrong Chemicals Industry)

7. TELE (Omni Inovasi Indonesia)

Suspensi Lebih dari 50 Bulan

1. LCGP (Eureka Prima Jakarta)

2. SUGI (Sugih Energy)

3. MABA (Marga Abhinaya Abadi)

4. LMAS (Limas Indonesia Makmur)

5. SKYB (Northcliff Citranusa Indonesia)

6. ENVY (Envy Technologies Indonesia)

7. GOLL (Golden Plantation)

8. PLAS (Polaris Investama)

9. TRIL (Triwira Insanlestari)

10. UNIT (Nusantara Inti Corpora)

11. DUCK (Jaya Bersama Indo)

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Banjir, Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani Bandung Tersendat
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
PLN Wamena Pastikan Kapasitas Listrik 8 MW Mampu Layani 5 Kabupaten
• 14 jam lalurepublika.co.id
thumb
Prosesi Sertijab di Lingkungan Kodam, Letkol Inf Afiid Jabat Kapendam V/Brawijaya
• 4 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Pemkot Bogor Tertibkan PKL Surya Kencana Demi Ketertiban Kota
• 8 jam lalupantau.com
thumb
7 Stasiun Tersibuk Daop 2 Bandung Selama Angkutan Lebaran, Bandung dan Kiaracondong.
• 4 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.