JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling di Jakarta pada hari ini, Minggu (12/4/2026).
Layanan ini khusus untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih aktif.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi X @TmcPoldaMetro. Pelayanan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Lokasi SIM Keliling di Jakarta
Baca Juga: Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo dan 15 Pejabat Dijaring OTT KPK, Dugaan Korupsi Birokrasi
Bagi warga yang ingin memperpanjang SIM, berikut titik layanan yang tersedia:
- Jakarta Timur
- Jalan Raden Intan Kalimalang, samping McD Duren Sawit
- Jakarta Barat
- Jalan Panjang, samping Indomaret Kebon Jeruk
Sementara itu, layanan SIM Keliling tidak tersedia di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat pada hari tersebut.
Syarat dan Alur Perpanjangan SIM
Untuk mengakses layanan ini, pemohon wajib membawa dokumen berikut:
- SIM lama yang masih berlaku
- KTP asli
- Fotokopi masing-masing dokumen
Setelah tiba di lokasi, pemohon akan menjalani beberapa tahapan:
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan
- Mengikuti tes psikologi
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- sim keliling
- perpanjang sim
- jadwal sim
- polda metro
- layanan sim
- biaya sim





