Bogor, tvOnenews.com - Belasan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor diduga terlibat isu jula beli jabatan.
Menanggapi isu jual beli jabatan yang diduga melibatkan ASN, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Pemkab Bogor tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal tersebut.
“Setiap laporan yang kami terima pasti kami tindak lanjuti. Ini bagian dari komitmen kami menjaga pemerintahan tetap sehat dan bebas dari praktik yang melanggar,” katanya.
Rudy mengungkapkan bahwa dalam satu bulan terakhir, Inspektorat telah melakukan penelusuran terhadap sejumlah laporan yang masuk.
- Pemprov DKI Jakarta
Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka kasus tersebut akan segera dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
14 ASN Pemkab Bogor DiperiksaPemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melalui Inspektorat, memeriksa 14 ASN terkait dugaan praktik jual beli jabatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, proses penanganan kasus tersebut kini telah masuk tahap investigasi sehingga pendekatan yang dilakukan tidak lagi sebatas pembinaan kepegawaian, melainkan pendalaman fakta dan pengumpulan data yang relevan secara hukum.
“Inspektorat saat ini masih melakukan investigasi. Pendekatannya lebih kepada mencari fakta dan data yang secara hukum relevan jika nanti diproses lebih lanjut,” ujar Ajat di Cibinong, pada Sabtu (11/4/2026).
Menurutnya, hingga saat ini sebanyak 14 ASN telah dimintai keterangan. Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya 12 orang, seiring proses pendalaman yang dilakukan tim inspektorat.
Pemeriksaan dilakukan dengan metode kroscek antar keterangan untuk memastikan validitas informasi yang diperoleh.
Hal itu penting agar setiap temuan tidak hanya berdasarkan asumsi, tetapi didukung bukti yang kuat.
“Kurang lebih ada 14 ASN yang sudah dimintai keterangan, kemudian dilakukan kroscek satu sama lain. Karena kalau hanya berdasarkan pendapat tanpa bukti, itu menjadi data yang lemah,” katanya.
Ia menambahkan, laporan hasil investigasi secara formal hingga kini masih dalam kewenangan Inspektorat dan belum disampaikan kepada pemerintah daerah.
Namun, pihaknya menargetkan hasil tersebut dapat dipublikasikan dalam waktu dekat.




