Jakarta: Kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai antisipasi krisis energi mulai diterapkan sejak Jumat lalu. Dosen Manajemen Kebijakan Publik (MKP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono menilai, ada potensi penyalahgunaan WFH untuk Long Weekend.
"Kemungkinan penyalahgunaan WFH satu hari di Jumat untuk liburan long weekend bisa terjadi karena harinya bersambung dengan libur Sabtu dan Minggu," ujar Agustinus, mengutip laman resmi UGM, Minggu, 12 April 2026.
Baca Juga :
Kebijakan WFH ASN, LRT Jabodebek Catat Penurun Pengguna 10%"ASN dengan kelas ekonomi menengah berpotensi menggunakan WFH untuk mencari pekerjaan sampingan guna menambah pendapatan keluarga," jelasnya.
Subarsono menilai, WFH memang dapat mengurangi biaya transport karyawan karena dapat bekerja secara fleksibel dan cukup signifikan mengurangi kebutuhan energi di kota-kota besar, seperti Jakarta, Medan, dan Surabaya. Meski demikian, penerapan kebijakan di kota kecil, terutama 3T mesti ditinjau ulang.
Ia mengungkapkan bahwa beberapa faktor dapat mendukung efektivitas dari kebijakan WFH tersebut. Menurutnya, keberhasilan WFH dipengaruhi oleh infrastruktur teknologi yang stabil, sehingga dapat terlaksana budaya kerja disiplin secara mandiri.
"Ketika budaya kerja masih bergantung pada perintah atasan (Juknis) dan belum mandiri, maka WFH akan berpotensi mengurangi produktivitas kinerja karena aparatur sipil negara nantinya akan fokus ke pekerjaan domestics atau pekerjaan rumah," katanya. Indikator Evaluasi Subarsono menyebut setidaknya ada empat indikator yang dapat digunakan pemerintah untuk mengevaluasi keberhasilan kebijakan WFH setelah satu hingga dua bulan pelaksanaan. Pertama, secara kuantitas, apakah target atau output yang ditetapkan bisa tercapai.
Kedua, apakah pencapaian target tersebut sudah sesuai dengan waktu yang ditetapkan atau justru terlambat. Ketiga, bagaimana kualitas kerja, apakah masih memerlukan minor revisi atau mayor revisi. Terakhir, tingkat partisipasi dalam kegiatan digital.
Ilustrasi Pexels
"Indikator-indikator evaluasi kebijakan WFH yang bisa dilakukan pemerintah antara lain capaian target secara kuantitas, ketepatan waktu, kualitas hasil kerja, serta tingkat partisipasi dan kecepatan respons dalam kegiatan daring," terangnya.
Subarsono menyarankan untuk menggunakan indikator yang dapat mengukur efektivitas WFH. Indikator pekerjaan berbasis output harian, laporan mingguan, dan adanya mekanisme reward and punishment akan memudahkan pengukuran berhasil atau tidaknya kebijakan WFH.
"Dalam waktu 2 bulan selama online, pemerintah perlu evaluasi melalui survei, apakah tingkat kepuasan publik menurun, tetap atau malah meningkat," ucapnya.




