Polri Tangkap Ki Bedil Terkait Penjualan Senjata Api Ilegal di Jabar

metrotvnews.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Satresmob Bareskrim Polri menangkap TS alias Ki Bedil terkait penjualan senjata api ilegal di wilayah Jawa Barat. Ki Bedil telah menjalankan usaha ilegal ini selama 20 tahun.

“(Selama) 20 tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap,” ujar Kepala Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Arsya Khadafi, dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 12 April 2026.

Arsya menjelaskan Ki Bedil dikenal sebagai ahli pembuat senjata api (senpi) ilegal berjenis revolver atau pistol.

“Pembelinya kebanyakan pelaku street crime (kejahatan jalanan), dan pemburu liar,” kata dia.

Dia mengatakan penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya serius Polri dalam memberantas peredaran senpi ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dia menjelaskan penangkapan Ki Bedil bermula dari operasi penindakan pada Senin, 6 April 2026. Pada saat itu, lanjut dia, Polri melakukan penangkapan di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Di lokasi tersebut, tim menangkap terduga pelaku berinisial AS yang diduga berperan sebagai perantara atau broker dalam jual beli senpi ilegal. Tim kemudian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit pistol berjenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu unit sampel senjata laras panjang yang belum jadi, dua butir peluru kaliber 22, serta beberapa barang lain seperti jaket hitam dan tas pancing.

Baca Juga:  Propam Polda Sumsel Cek Ribuan Senpi Dinas



Sejumlah barang bukti dari penangkapan Ki Bedil oleh Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satresmob Bareskrim Polri). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap AS, kata dia, tim kemudian melakukan pengembangan dengan membagi personel menjadi dua kelompok. Tim pertama bergerak ke kediaman pelaku di wilayah Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung, Jabar.

Pada lokasi itu, polisi kembali menemukan berbagai jenis amunisi dalam jumlah cukup banyak, mulai dari peluru berbagai kaliber, proyektil, hingga peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan dalam proses pembuatan senjata.

Tim kedua melakukan pengembangan ke wilayah Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung. Kemudian, tim berhasil mengamankan terduga pelaku lain bernama TS atau Ki Bedil.

Dari tangan TS, polisi menyita empat buah popor senjata laras panjang, serta sejumlah alat yang digunakan untuk merakit senjata api.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bramah sebut gelar MVP IBL All-Star 2026 adalah hasil kerja keras tim
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Salat Jamak Magrib dan Isya: Niat dan Tata Cara
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BNPP dan Kementerian PKP Renovasi 1.000 RTLH untuk Warga Sitaro
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kemenkes soroti penanganan AIDS, TBC, dan malaria di Papua Pegunungan
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Roma Vs Pisa: Hattrick Malen Bawa Roma Dekati Zona Eropa
• 17 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.