AMMN Bakal Alihkan Saham Treasuri 105,8 Juta Saham untuk ESOP/MSOP

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) berencana mengalihkan saham hasil pembelian kembali (buyback) untuk mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan hingga jajaran manajemen.

Sepanjang periode 30 April hingga 31 Juli 2025, Perseroan telah merampungkan aksi buyback sebanyak 105.803.800 saham dengan total dana yang digelontorkan mencapai Rp788.287.796.030 atau setara US$48.429.000. Saham treasuri inilah yang nantinya akan dimanfaatkan dalam program internal Perseroan.

Mengacu pada ketentuan Pasal 21 huruf (c) Peraturan OJK No. 29/2023, saham hasil buyback dapat dialihkan melalui beberapa skema, salah satunya program kepemilikan saham bagi karyawan, Direksi, maupun Dewan Komisaris.

"Perseroan bermaksud menggunakan dan mengalihkan seluruh atau sebagian saham hasil pembelian kembali untuk melaksanakan program kepemilikan saham oleh karyawan, Direksi, Dewan Komisaris Perseroan, atau entitas anaknya (Program ESOP/MSOP), dengan mekanisme akhir, waktu, dan tahapan pelaksanaan sebagaimana ditentukan oleh direksi Perseroan dengan tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata manajemen.

Dalam pelaksanaannya, Perseroan menetapkan sejumlah kriteria bagi pihak yang berhak menerima saham dalam program ESOP/MSOP tersebut. Program ini hanya diperuntukkan bagi karyawan, Direksi, dan Dewan Komisaris di lingkungan Perseroan maupun entitas anak, serta tidak berlaku untuk Komisaris Independen.

Langkah ini dinilai strategis karena memungkinkan Perseroan meningkatkan daya tarik sebagai tempat bekerja sekaligus mempertahankan talenta, tanpa harus menerbitkan saham baru yang berpotensi menyebabkan dilusi bagi pemegang saham lama.

Baca Juga: Kinerja AMMN Tertekan, Dampak Larangan Ekspor dan Smelter

Baca Juga: Amman Mineral Bidik Produksi Konsentrat 900 Ribu Ton di 2026

"Perseroan bermaksud untuk menggunakan dan/atau mengalihkan seluruh atau sebagian saham hasil pembelian kembali melalui pelaksanaan program ESOP/MSOP paling lambat 3 tahun setelah berakhirnya periode pembelian kembali sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 29/2023," imbuh manajemen.

Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan pada 19 Mei 2026 sehubungan dengan rencana ini. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo: Pencak Silat Sempat Dianggap “Olahraga Kampung”, Kini Dipelajari Banyak Negara
• 23 jam lalukompas.com
thumb
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengiriman 100 Mahasiswa ke Luar Negeri Lewat Skema LPDP Jakarta
• 12 jam lalupantau.com
thumb
KPK: Bupati Tulungagung Gatut Sunu Minta Rp5 M ke OPD
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Timnas Putri Indonesia Vs RD Kongo di FIFA Series 2026, Claudia Scheunemann Serukan Ini
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final
• 10 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.