Penuhi Permintaan Bupati Tulungagung, Sebagian OPD Pinjam Dana hingga Gunakan Uang Pribadi

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (rompi oranye) saat digiring petugas KPK keluar dari Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (12/4) dini hari. KPK mengungkapkan sejumlah Kepala OPD sampai harus meminjam uang guna memenuhi permintaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW). (Sumber: KompasTV/Bongga Wangga.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sampai harus menggunakan dana pribadinya untuk memenuhi permintaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut, bahkan terdapat OPD yang harus meminjam uang untuk memenuhi setoran jatah ke Gatut.

"Dalam perkara Tulungagung ini, kami juga menemukan fakta bahwa untuk memenuhi permintaan Bupati, sebagian OPD bahkan sampai meminjam dana, hingga menggunakan uang pribadi," kata Asep dalam konferensi pers, Sabtu (11/4/2026) malam.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Tulungagung dan Ajudannya Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

Ia menjelaskan adanya fenomena semacam ini, bukan tidak mungkin akan membuka modus baru, seperti pengaturan proyek dan gratifikasi untuk mengumpulkan uang yang dibutuhkan para pejabat OPD untuk disetorkan kepada Bupati.

"Jadi ini ada efek bola saljunya, kenapa? Jadi ketika diminta sesuatu oleh dalam hal ini oknum GSW ini, tentunya juga para kepala OPD ini akan berusaha untuk mencari tadi, sementara belum ada, kita khawatirnya ngambilnya dari proyek, dan lain-lain. Sehingga yang dirugikan adalah masyarakat," jelas Asep.

"Kenapa? Karena tentu uang atau dana yang seharusnya digunakan untuk membangun infrastruktur akhirnya diambil sebagian dan infrastrukturnya atau kualitasnya menjadi menurun. Dan yang menjadi, yang rugi ya itu masyarakat tentunya," ujarnya.

Sebagai informasi, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo melalui ajudannya, YOG diduga meminta uang kepada para kepala OPD dan pejabat lainnya dengan total sekitar Rp5 miliar.

Permintaan itu dilayangkan kepada 16 OPD dengan besaran bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 2,8 miliar.

Adapun dari jumlah permintaan tersebut, Gatut diduga telah menerima sekitar Rp2,7 miliar.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bupati tulungagung
  • gatut sunu wibowo
  • opd
  • permintaan bupati tulungagung
  • kasus dugaan pemerasan
  • kpk
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Real Madrid Ditahan Girona 1-1, Arbeloa Protes Keputusan Wasit
• 21 jam lalumedcom.id
thumb
Gara-Gara Sakit Hati, 2 ABK Dianiaya Rekannya Hingga Tewas
• 22 jam lalukompas.tv
thumb
Bobby Nasution Saksikan Langsung Sprint Rally Sumut 2026, Dorong Regenerasi dan Ekosistem Balap Berkelanjutan
• 21 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Ogah Sembrono Ungkap Keberadaan Riza Chalid, Kejagung: Nanti Dia Lari Lagi
• 40 menit laludisway.id
thumb
Driver Taksi Online yang Ditabrak Mobil Saat Ngeban di Lontar Surabaya Meninggal Dunia
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.