Liputan6.com, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta telah menertibkan pangkalan bajaj di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus), usai viral dugaan pemalakan terhadap sopir oleh oknum preman.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan langkah penertiban dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang kerap menyasar para sopir bajaj saat selesai naik dan menurunkan penumpang. Selain itu, langkah penertiban juga dimaksudkan guna mengurai kemacetan di lokasi.
Advertisement
“Kita tadi pagi sudah pulbaket (pengumpulan bahan keterangan), pengumpulan data-data di lapangan, dan memang disinyalir ada pungli lah gitu ya,” kata Satriadi kepada Liputan6.com, Minggu (12/4/2026).
Satriadi menyampaikan, dalam praktiknya sopir bajaj mengaku diminta membayar sejumlah uang setiap kali mendapatkan penumpang.
“Ya, sekitar antara Rp20.000 per sekali apa namanya, sekali dapat penumpang, dia harus bayar gitu,” ujarnya.
Menurut Satriadi, sopir bajaj seharusnya tidak boleh mangkal di kawasan Tanah Abang. Sebab, keberadaan pangkalan tersebut sering memicu praktik pemalakan oleh oknum serta menimbulkan kemacetan.
“Makanya tadi pagi jajaran Satpol PP sudah melakukan penertiban untuk pangkalan bajaj-bajajnya kita tertibkan agar tidak mangkal di situ. Karena memang kadang-kadang daya tariknya mereka tuh manakala ada yang menguntungkan gitu, atau berusaha dia berusaha untuk jatah-jatahan gitu ya, jatah preman gitu,” jelas Satriadi.




