Bisnis.com, JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan salah satu alasan suku bunga kredit bank masih tinggi meski Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) telah turun sebesar 75 basis poin (bps) sejak Juni 2025.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyampaikan, rata-rata suku bunga simpanan perbankan masih berada di atas TBP, menandakan bahwa bank-bank belum patuh kepada TBK yang ditetapkan LPS.
“Ini menjadi salah satu alasan mengapa suku bunga kredit tidak bisa turun,” ungkap Anggito dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, dikutip pada Minggu (12/4/2026).
Dalam paparan yang disampaikan Anggito, proporsi simpanan nasabah di atas TBP terus meningkat. Pada Desember 2022, LPS mencatat proporsi simpanan nasabah di atas TBP sekitar 25%, kemudian menjadi 30% pada Desember 2024 dan 33% pada Desember 2025.
Anggito menuturkan, selama ini TBP selalu berada di atas tingkat bunga pasar. Kendati begitu pada 2025, dia mengakui bahwa LPS cukup agresif dalam menetapkan TBK sehingga berada di bawah suku bunga pasar.
“Padahal rule of thumb-nya memang harusnya tingkat bunga pasar itu melindungi suku bunga yang berlaku di pasar,” ujarnya.
Untuk itu, LPS melakukan sedikit evaluasi dan memutuskan untuk menetapkan TBP pada Januari 2026 di bank umum sebesar 3,50%, valas 2,00%, dan BPR 6,00%, alias sama dengan periode sebelumnya.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) sebelumnya mengungkapkan bahwa transmisi penurunan suku bunga kebijakan terhadap suku bunga perbankan terus berlanjut, baik pada suku bunga dana maupun suku bunga kredit. Sebagai catatan, otoritas moneter telah menurunkan BI-Rate sebesar 125 bps sepanjang 2025.
Adapun suku bunga deposito 1 bulan turun sebesar 56 bps dari 4,81% pada awal 2025 menjadi 4,25% pada Desember 2025. Kendati begitu, BI memandang bahwa upaya lanjutan perlu terus dilakukan untuk penurunan pemberian special rate kepada deposan besar.
Seiring menurunnya suku bunga dana, BI mencatat bahwa suku bunga kredit perbankan mulai menurun, yaitu sebesar 39 bps dari 9,20% pada awal 2025 menjadi sebesar 8,81% pada Desember 2025.
“Ke depan, upaya penurunan suku bunga dana dan kredit perbankan masih perlu terus ditingkatkan agar dapat mendorong pertumbuhan kredit lebih tinggi guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Perry dalam konferensi pers RDG Januari 2026.





