Bayi Baru Lahir Wajib Daftar BPJS, Ini Cara dan Syaratnya

suarasurabaya.net
12 jam lalu
Cover Berita

Halo kawan! Bayi baru lahir wajib didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan maksimal 28 hari setelah lahir agar kepesertaan langsung aktif dan bisa segera digunakan untuk layanan kesehatan. Yuk, simak caranya berikut ini!


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Negosiasi Iran-AS Gagal, Bursa Asia Kompak Lesu
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
IHSG Dibuka Turun 0,65 Persen ke 7.410, Bursa Asia Kompak Merah
• 40 menit lalukumparan.com
thumb
Viral! Warga Minum Oli Mesin, BPOM Peringatkan Bahaya hingga Risiko Kematian | KOMPAS SIANG
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Akreditasi IABEE di Kantong! Jebolan Teknik Sipil UMB Siap Go International
• 10 jam lalumedcom.id
thumb
Meski Jakarta Hujan, Ganjil Genap Tetap Berlaku Hari ini Senin (13 April 2026)
• 2 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.