JAKARTA, KOMPAS.TV - PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik untuk seluruh golongan pelanggan pada periode 13–18 April 2026 tetap mengacu pada ketentuan Triwulan II 2026, yakni April hingga Juni.
Dalam periode ini, tarif listrik tidak mengalami kenaikan sehingga masyarakat dapat menggunakan listrik dengan lebih tenang tanpa adanya penyesuaian tarif.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik rumah tangga, bisnis, maupun industri.
PLN menegaskan bahwa stabilitas tarif listrik tetap dijaga guna mendukung daya beli masyarakat dan aktivitas ekonomi nasional.
Baca Juga: [FULL] Pakar HI & Pengamat Timur Tengah Bicara Perundingan Damai AS-Iran, Perang Berakhir
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan bahwa PLN siap menjalankan kebijakan Pemerintah sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan, khususnya di tengah dinamika dan ketidakpastian kondisi geopolitik global.
“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” ujar Darmawan.
Sebagai tulang punggung ketenagalistrikan nasional, lanjut Darmawan, PLN berkomitmen untuk terus menjaga keandalan pasokan listrik dari hulu hingga hilir, serta memastikan layanan kelistrikan tetap optimal di seluruh wilayah Indonesia.
“PLN siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah dengan terus menjaga keandalan sistem dan memperluas akses listrik yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat, serta meningkatkan efisiensi operasional,” tambahnya.
Melansir akun Instagram @pln_id, berikut rincian tarif listrik PLN Triwulan II 2026:
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- tarif listrik pln
- per kwh
- semua golongan





