Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi melepas 2 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad) Gelombang I Tahun 2026 di Lapangan Monas, Senin (13/4).
Para peserta dari 49 kementerian dan lembaga ini akan didistribusikan ke enam Lembaga Pendidikan (Lemdik) TNI guna menjalani pelatihan selama 1,5 bulan.
Program ini merupakan bagian dari target besar pemerintah untuk membekali 4 ribu ASN dengan kemampuan bela negara sepanjang tahun 2026.
"Pagi ini kita masuk kepada tahap keberlanjutan seleksi yang akan dilanjutkan dalam pendidikan latihan yang kita kenal dengan nama Latsarmil," ujar Kepala Badan Cadangan Nasional, Letjen TNI Gabriel Lema di Monas, Senin (13/4).
Ia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan secara kolaboratif untuk memastikan kesiapan pertahanan sesuai rencana pemerintah.
"Terdapat 2 ribu ASN yang akan masuk mengikuti Latsarmil. Titik sentralnya adalah tanggung jawab kita bersama untuk negara," ujarnya.
Terkait kurikulum, Letjen Gabriel menekankan bahwa fokus utama adalah pada pembentukan karakter dan disiplin kerja.
"Konsepnya sederhana, bagaimana kita membangun kepedulian karakter, pembentukan jiwa korsa, hingga memantapkan jiwa disiplin waktu dan kegiatan," katanya.
Ia juga memastikan materi militer yang diberikan tetap terukur dan sesuai porsinya sebagai sipil.
"Kegiatan yang cenderung militer ini untuk menjamin bagaimana sebuah komando yang diterima dapat dijawab secara kolaboratif di dalam suatu sistem bersama," pungkasnya.
Latihan intensif yang akan dijalani para ASN selama 45 hari ke depan ini merupakan bagian dari pembentukan Komponen Cadangan (Komcad). Komcad sendiri merupakan sumber daya nasional yang disiapkan untuk memperkuat kemampuan TNI saat menghadapi ancaman.
Tujuannya adalah untuk menumbuhkan nasionalisme serta meningkatkan disiplin ASN dalam menjalankan pelayanan publik.
Program ini dirancang agar setiap peserta memiliki kesiapan mental dan fisik dalam menghadapi ancaman militer maupun bencana, namun tetap dalam koridor tugas mereka sebagai aparatur negara.
Hal ini sejalan dengan status Komcad yang bersifat sukarela dan bukan merupakan wajib militer. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2019, para peserta yang mayoritas berusia 18-35 tahun ini tetaplah warga sipil yang memiliki profesi aslinya.





