RUU Ketenagakerjaan Diminta Lahir dari Dialog, Bukan Konflik

wartaekonomi.co.id
7 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wacana pembaruan Undang-Undang Ketenagakerjaan kembali mengemuka, namun pelaku usaha dan pekerja sepakat satu hal: aturan baru tidak boleh lahir dari tarik-menarik kepentingan sepihak. Regulasi dinilai harus dibangun dari meja dialog sebelum masuk ke ranah pemerintah.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta W Kamdani menekankan bahwa penyusunan aturan ketenagakerjaan seharusnya dimulai dari kesepahaman bersama. Ia menyebut proses awal justru harus terjadi antara pengusaha dan pekerja.

"Oleh karena itu, seluruh substansi akan terlebih dahulu dibahas secara mendalam dan konstruktif di antara kedua pihak, sebelum disampaikan kepada pemerintah," ujarnya dikutip dari ANTARA. 

Menurut Shinta, pendekatan kolaboratif menjadi kunci agar regulasi tidak hanya kuat secara konsep, tetapi juga realistis saat diterapkan di lapangan. Keseimbangan antara kepentingan usaha dan perlindungan tenaga kerja menjadi titik utama yang harus dijaga.

Ia juga mengingatkan bahwa dunia usaha saat ini sedang menghadapi tekanan yang tidak ringan. Kenaikan biaya produksi, logistik, hingga dinamika global membuat kebutuhan akan regulasi yang adaptif semakin mendesak.

"Pengusaha dan pekerja bukanlah pihak yang saling berhadapan. Tantangan kita adalah kompetisi global, sehingga kita perlu berjalan bersama, menyusun strategi, dan menghadirkan solusi secara kolektif," kata Shinta.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam yang menilai dialog sosial menjadi fondasi utama dalam menyusun kebijakan yang berkelanjutan. Ia menilai proses komunikasi yang intensif dapat mencegah munculnya kebijakan yang timpang.

"Melalui proses dialog sosial yang kuat, dunia usaha dan pekerja dapat bersama-sama membangun kerangka UU demi kepentingan nasional yang memberikan kepastian hukum, mendorong produktivitas, serta menciptakan hubungan industrial yang sehat dan berkelanjutan bagi perekonomian nasional," ujarnya.

Dari sisi pekerja, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia melalui ketuanya Jumhur Hidayat juga menekankan pentingnya komunikasi yang setara. Ia mendorong agar isu-isu strategis tidak langsung dibawa ke pemerintah tanpa pembahasan awal di antara para pihak.

Selain itu, Jumhur menyoroti perlunya pembenahan pada kebijakan pengupahan agar lebih adil. Ia juga menilai sistem pengawasan ketenagakerjaan perlu diperkuat agar aturan yang dibuat benar-benar berjalan.

Baca Juga: APINDO Minta Wacana Penghentian Restitusi Pajak Dikaji Ulang

Tantangan ke depan juga tidak hanya soal regulasi klasik, tetapi juga perubahan akibat teknologi. Otomatisasi dan disrupsi industri menuntut kesiapan tenaga kerja melalui program peningkatan keterampilan yang berkelanjutan.

Penyusunan UU Ketenagakerjaan diharapkan tidak lagi menjadi sumber konflik berkepanjangan. Sebaliknya, regulasi baru dapat menjadi titik temu antara kepentingan ekonomi dan perlindungan tenaga kerja.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Klaim Bukan Pejabat yang Suka Cari Popularitas di Media Sosial: Saya Kerja Saja dan Itu Terselesaikan
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
Angka Kasus Judi Online Bisa Ditekan 50%, tapi Waspada dengan Fenomena Sextortion
• 12 menit laludisway.id
thumb
Aksi Begal di Medan, 3 Penumpang Wanita Terpaksa Lompat dari Angkot yang Melaju Usai Ditodong Sajam
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Resbob, Terdakwa Ujaran Kebencian terhadap Suku Sunda Dituntut 2,5 Tahun Penjara
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Lakers Tantang Houston di Babak Playoff usai Tundukkan Utah Jazz 131-107
• 5 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.