DPR: RUU SDI dirancang guna hasilkan data rujukan utama pembangunan

antaranews.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Badan Legislasi DPR RI mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) dirancang untuk bisa menghasilkan Data Dasar Nasional (DDN) sebagai rujukan utama perencanaan pembangunan nasional dan daerah.

Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan menyampaikan bahwa SDI betul-betul berasaskan keterpaduan, kedaulatan, desentralisasi interoperabilitas, rekognisi, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan data.

"Jadi tidak ada lagi penyelenggaraan data yang kemudian hanya dari satu basis, jadi basisnya kita akan ada keterpaduan sehingga menghasilkan sesuatu yang betul-betul memiliki kepastian hukum," kata Bob saat rapat penyusunan RUU Satu Data Indonesia di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Menurut dia, penyelenggaraan SDI juga dirancang untuk mewujudkan tata kelola data nasional, dan membangun pemerintahan berbasis digital yang efisien, transparan, dan akuntabel.

"Kemudian yang penting, memperkuat kedaulatan dan ketahanan nasional melalui pengelolaan DDN yang berdaulat," katanya.

Dia menjelaskan bahwa poin-poin itu berada pada bagian asas RUU tersebut, tepatnya pada Pasal 3 dalam draf.

Di samping itu, dia menjelaskan bahwa kedaulatan data dalam konteks penyelenggaraan SDI itu adalah data-data yang dihasilkan harus valid dan akurat, sekalipun tetap mengadopsi data-data dari daerah, desa, maupun kementerian/lembaga terkait.

Nantinya, kata dia, data-data dari daerah, kementerian, maupun lembaga itu, dikelola dan dipimpin oleh badan otoritatif. Menurut dia, badan itu bisa meminta suplai data-data dari sumber-sumber tersebut.

Misalnya, kata dia, data-data itu akan dibutuhkan untuk program-program bantuan sosial. Data untuk program itu, menurut dia, berasal dari desa, Kementerian Sosial, maupun Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Pengumpulannya, data-data tersebut itu desentralisasi, interoperabilitas, itu adalah apa? Membagi pakai. Untuk kepentingan siapa nanti? Semua untuk kepentingan perencanaan pembangunan nasional dan daerah," katanya.

Baca juga: Anggota DPR dorong tunjangan bagi petugas Imigrasi di perbatasan

Baca juga: Anggota DPR tekankan UU Kehutanan pro rakyat dan kelestarian alam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Survei LSI: 74,9 Persen Responden Bersedia Ikut Perang Membela Negara
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Yasmin Napper Blak-blakan Alasan Pilih Peran Anak Pertama di Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan
• 1 jam lalugrid.id
thumb
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Senin 13 April 2026
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
PM Kanada Mark Carney Kurangi Ketergantungan Militer pada AS
• 17 jam lalupantau.com
thumb
Ada Granat di Dalam Rumah Warga di Sleman, Tim Jibom Turun Tangan
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.