Penulis: Fahria Fahri
TVRINews - Maros
Pelayanan administrasi kependudukan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mengalami gangguan pada Senin, 13 April 2026. Di mana, aktivitas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat dilaporkan terhenti sejak pagi, bahkan saat waktu masih menunjukkan sekitar pukul 09.30 WITA.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga yang datang untuk mengurus berbagai dokumen penting. Tidak sedikit dari mereka yang harus menempuh perjalanan jauh, namun tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana diharapkan.
“Alasannya sering begitu, jaringan offline. Masalahnya pegawainya juga tidak tahu kapan jaringan bagus. Malah disuruh pulang,” ujar Ainun.
Keluhan serupa juga disampaikan Rafsa. Ia menilai persoalan pelayanan yang terkendala jaringan bukanlah hal baru dan kerap terjadi tanpa kepastian solusi.
“Dari dulu memang begitu. Disuruh antre pagi karena jaringan offline, disuruh tunggu sampai jam 2. Tapi pas jam 2, pelayanan malah tutup,” katanya.
Ia juga menyoroti dugaan adanya perlakuan yang tidak merata dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau tidak ada orang dalam, susah sekali. Harus siap dipingpong ke sana-sini,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Maros, Narolim, membantah adanya penghentian pelayanan secara total. Ia menyebut gangguan yang terjadi hanya bersifat sementara akibat kendala jaringan.
“Tidakji, kalau jaringan terputus bukan berhenti pelayanan, tapi sementara ji. Memang jaringan tidak bisa dihindari, tapi sifatnya sementara,” jelasnya.
Namun demikian, fakta di lapangan menunjukkan sejumlah warga justru diminta pulang tanpa kejelasan kapan layanan kembali berjalan normal. Hingga kini, belum ada kepastian maupun langkah konkret dari pihak terkait untuk mengatasi gangguan jaringan yang disebut kerap berulang tersebut.
Editor: Redaksi TVRINews





