Sebuah pabrik narkoba digerebek polisi di kawasan Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (10/4).
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan operasi ini dilakukan Polda Metro Jaya.
"Saya membenarkan berita itu [penggerebekan dilakukan Polda Metro Jaya]. Intinya jajaran narkoba polda juga fokus berantas obat-obat terlarang," kata Eko saat dikonfirmasi, Senin (13/4).
Dikonfirmasi terpisah, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.
"Kita lagi lakukan pengembangan lebih lanjut," kata David.
Sementara itu, informasi yang diperoleh kumparan, dalam penggerebekan ini, polisi turut mengamankan tiga orang di beberapa tempat.
Selain itu, ratusan ribu barang bukti obat terlarang juga berhasil disita petugas.
Sebelumnya, Ketua RT setempat, Ato (40), mengatakan sejumlah polisi tiba-tiba bertanya tentang penyewa gudang tersebut yang bernama Joni.
"Saya tahunya sekitar jam 08.00 itu dari Polda Metro datang ke sini cuma beberapa orang, tanya ada penyewa namanya Joni, terus tanya ke orang tua pemilik gudang, tapi di sini tidak ada yang namanya Joni," ujar Ato yang rumahnya berada di depan gudang tersebut, Sabtu (11/4).
Kemudian, pada Jumat (10/4) malam, sejumlah polisi kembali mendatangi gudang tersebut sambil membawa tiga terduga pelaku, termasuk pemilik gudang yang merupakan warga setempat.
"Terus ramai-ramai, ada apa, ternyata ada penggerebekan narkoba itu. Ada tiga orang, salah satunya warga sini. Untuk yang dua orang itu saya belum pernah melihat, tapi sepertinya orang China," jelas dia.





