Polri ungkap kasus produksi dan peredaran kosmetik ilegal di Bogor

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap kasus produksi dan peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin, mengatakan bahwa dalam pengungkapan oleh Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri tersebut, penyidik mengamankan tiga orang yang berinisial RH selaku pemilik usaha, MR selaku pekerja, dan FA selaku kurir.

Ia menjelaskan RH tidak memiliki latar belakang farmasi dan hanya merupakan lulusan SMK jurusan penerbangan. Ia juga telah menjalani usaha kosmetik ilegal selama dua tahun lebih.

“Sejak bulan April tahun 2024, RH memulai untuk memproduksi sediaan farmasi berupa kosmetik,” katanya.

Baca juga: Polri bongkar kasus kosmetik ilegal mengandung merkuri dan hidrokuinon

Kosmetik ilegal yang diproduksi RH berupa berupa toner, sabun cair, krim siang, dan krim malam. Produk-produk tersebut diedarkan secara daring melalui marketplace dengan penjualan rata-rata 90–100 paket kosmetik dalam sehari.

“Harga jual dalam bentuk paket, yakni satu krim malam, satu krim siang, sabun wajah, dan satu toner sebesar Rp35.000,” ungkapnya.

Adapun bahan-bahan untuk membuat produk kosmetik diperoleh dengan cara membeli secara daring, seperti alkohol, sabun batang, serta krim siang dan krim malam kiloan. Alkohol digunakan untuk membuat toner, sedangkan sabun batang digunakan untuk membuat sabun wajah.

Eko mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengecekan sementara di laboratorium forensik, krim siang dan krim malam yang disita terdeteksi positif mengandung bahan kimia berbahaya merkuri.

Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan memeriksa lebih lanjut para saksi serta melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti secara pro justitia.

Baca juga: Polisi selidiki dugaan penjualan obat keras di kios kosmetik Ciracas

Baca juga: BPOM ungkap peredaran kosmetik ilegal di Indonesia capai Rp1,8 triliun

Baca juga: BBPOM: Facebook jadi kanal utama penjualan produk ilegal di Lombok


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Iran: AS harus putuskan apakah akan bangun kepercayaan dengan Teheran
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Video: BTS Guncang Korea Dengan Konser di Stadion Goyang
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bupati Bogor Temukan Potensi Wisata Sejarah di Puncak
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
ONIC Puncaki Klasemen MPL Indonesia Season 17 Usai Persaingan Ketat Pekan Ketiga
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Rano Karno Ungkap Faktor di Balik Predikat Aman Jakarta di Asia Tenggara
• 21 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.