Satuan Reserse Mobil (Sat Resmob) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik pembuatan senjata api rakitan oleh TS (58) alias 'Ki Bedil'. Bisnis ilegal itu diketahui telah berjalan selama 20 tahun sebelum akhirnya diringkus polisi.
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Polisi Arsya Khadafi mengungkapkan, Ki Bedil dikenal sebagai perakit senjata api yang sangat lihai. Senjata-senjata buatannya dibanderol dengan harga yang cukup fantastis.
"Untuk harga senjatanya tergantung dengan jenisnya. Untuk beberapa jenis yang rumit seperti jenis pistol itu diperjualbelikan dengan angka sekitar Rp 15 juta sampai Rp 20 juta," kata Arsya kepada wartawan Senin (13/4/2026).
Bukan hanya pistol, Ki Bedil juga memproduksi senjata laras panjang. Senjata buatannya disebut memiliki akurasi tinggi.
"Untuk senjata-senjata senapan laras panjang dengan tingkat akurasi 100 meter itu diperjualbelikan sekitar antara Rp 15 hingga Rp 20 juta," jelasnya.
Arsya menyebut Ki Bedil adalah sosok yang sangat licin. Selama dua dekade, ia berhasil menghindari radar aparat dengan cara bekerja secara sangat tertutup dan hanya melayani pesanan dari orang-orang tertentu yang ia percayai.
"Saudara TS alias Ki Bedil ini cukup licin dan lihai. Selama ini dia bergerak di bawah bayang-bayang dan baru pertama kali tertangkap setelah 20 tahun dia beroperasi," tutur Arsya.
Ki Bedil, lanjutnya, pernah bekerja di industri senjata angin di wilayah Cipacing, Jawa Barat. Keahlian yang didapat dari industri tersebut kemudian disalahgunakan untuk merakit senjata api ilegal.
(ond/zap)





