FAJAR, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai melakukan pembenahan besar-besaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang sebagai bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah kota.
Kepala DLH Makassar, Helmy Budiman, mengatakan langkah ini dilakukan melalui penguatan koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) serta pengusulan anggaran untuk menyelesaikan berbagai persoalan di TPA.
“Menjawab persoalan di TPA, kami telah mengusulkan anggaran pembenahan dan penyelesaian masalah secara menyeluruh,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Menurut Helmy, pembenahan difokuskan pada perbaikan infrastruktur, penguatan armada pengangkut, serta optimalisasi alat berat untuk merapikan timbunan sampah dan mengatur zonasi pembuangan.
Selain itu, Pemkot Makassar juga mulai mengarahkan sistem pengelolaan dari metode open dumping menuju sanitary landfill. Sistem ini dinilai lebih ramah lingkungan karena mampu mengendalikan dampak pencemaran, termasuk air lindi.
“Kalau kita mau menerapkan sanitary landfill, harus ada penutupan tanah secara rutin, dan itu membutuhkan biaya besar,” jelasnya.
Saat ini, anggaran pengelolaan TPA masih tergolong minim, yakni sekitar Rp10 miliar atau hanya 0,016 persen dari total APBD. Padahal, kebutuhan ideal mencapai sekitar 3 persen atau setara Rp250 miliar.
DLH Makassar mengusulkan tambahan anggaran sekitar Rp60 miliar, termasuk untuk pembenahan kolam lindi, pengadaan tanah penutup, serta perbaikan alat berat yang banyak tidak berfungsi sejak beberapa tahun terakhir.
Pembenahan ini juga menjadi bagian dari persiapan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Makassar Raya. Pada tahap awal, pembebasan lahan diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp30 miliar.
Helmy menyebut, proyek PSEL saat ini telah memasuki tahap verifikasi lapangan bersama sejumlah pihak, termasuk pemerintah pusat dan daerah sekitar.
“Target kami, penetapan pemenang tender bisa dilakukan pada tahun 2026,” katanya. (*/)





