Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat bagi ASN wajib diikuti oleh seluruh pemerintah daerah — termasuk daerah yang sebelumnya menyatakan tidak akan mengikuti kebijakan tersebut.
"Kebijakannya prinsipnya harus diterapkan. Masalah proporsinya — berapa yang WFH, berapa yang WFO — itu diserahkan kepada diskresi daerah masing-masing," ucap Tito di DPR, Senin (13/4).
Ikuti WFH, Bukti Loyalitas Daerah ke PusatTito menyebut kepatuhan daerah dalam menjalankan kebijakan WFH setiap Jumat mencerminkan loyalitas pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat.
"Sebagai kebijakan nasional, ya harus diikuti dan dilaksanakan untuk menunjukkan bahwa daerah itu juga loyal kepada pemerintah pusat," ucapnya.
Tito menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan bagian dari upaya membentuk budaya kerja baru yang lebih efektif dan efisien.
"Ini dalam rangka transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien," tandasnya.





