JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, buka suara ihwal Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya.
"Ya, kita hormati proses hukum yang berlangsung dan memastikan pelayanan publik harus berjalan lancar untuk masyarakat Tulungagung. Roda pemerintahan harus terus bergerak tanpa hambatan. Sekali lagi, menghormati proses hukum yang berjalan saat ini," kata Emil Dardak di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Emil menegaskan, OTT ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pemprov untuk melakukan pembenahan.
Emil mengaku, pihaknya sudah melakukan pengawasan agar para kepala daerah di tingkat kabupaten/kota dapat menghindari penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan.
"Memang dari kemarin sudah diupayakan maksimal, tapi adanya satu peristiwa, itu kemudian artinya kita harus meningkatkan lagi. Kita jadi mengetahui ada ruang-ruang lagi yang bisa diperbaiki," ujarnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)




