Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kebijakan work from home (WFH) harus diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah. Tito mengatakan hal itu sebagai bagian dari kebijakan nasional.
"Ya semua daerahlah (wajib WFH)," kata Tito usai rapat bersama Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Tito mengatakan secara prinsip kebijakan WFH harus tetap dijalankan, meskipun saat ini masih ada daerah-daerah yang belum menerapkan WFH. Adapun pengaturan teknis diserahkan kepada pemerintah daerah.
"Kebijakannya prinsipnya harus diterapkan, cuma masalah proporsionalnya, proporsinya yang apa nama itu diserahkan kepada daerah diskresinya. Berapa yang WFH, berapa yang WFO," ujarnya.
Dia mengatakan kebijakan WFH merupakan kebijakan nasional. Dia mengatakan seluruh daerah harus melaksanakan aturan tersebut sebagai bentuk loyalitas terhadap pemerintah pusat.
"Tapi sebagai kebijakan nasional ya harus ikutin, laksanakan ya, untuk menunjukkan bahwa daerah itu juga loyal kepada pemerintah pusat," ujarnya.
"Ini adalah dalam rangka untuk transformasi budaya kerja yang lebih efektif efisien," imbuh dia.
(amw/gbr)





