Usai Diperiksa, Ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid Ditahan KPK

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Marjani, ajudan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, pada Senin (13/4/2026). Penahanan dilakukan usai ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Abdul Wahid.

Penahanan terlihat saat Marjani turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK. Dalam kesempatan tersebut, ia mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol.

Baca Juga :
KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau sebagai Tersangka

Dengan pengawalan petugas, ia kemudian digiring menuju mobil tahanan untuk dibawa ke rumah tahanan (rutan).

“Nama saya dicatut,” kata Marjani saat digiring menuju mobil tahanan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cuaca Ekstrem Terjang Bekasi, Puluhan Pohon Tumbang di 5 Kecamatan
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Polisi Tangkap Preman yang Palak Sopir Bajaj Rp 100 Ribu di Tanah Abang
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
JK Dilaporkan ke Polda Metro Atas Dugaan Penistaan Agama Terkait Ceramah di UGM
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Vidoe: Harga Plastik-Ongkos Angkut Naik, Ekspor Tuna Kena Efek Perang
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jadwal Salat DKI Jakarta 13 April 2026
• 18 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.