Pemerintah Sukses Buka Akses KPR bagi Debitur SLIK Rendah

tvrinews.com
2 hari lalu
Cover Berita

Penulis: Krisafika Taraisya Subagio

TVRINews, Jakarta

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait membawa kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ia memastikan, warga yang memiliki catatan kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) hingga Rp1 juta kini tetap diperbolehkan mengajukan kredit rumah subsidi.

Kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Kementerian PKP dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang disampaikan Maruarar usai pertemuan keduanya di Jakarta, Senin, 13 April 2026.

"Yang selama ini ada catatan SLIK OJK satu juta ke bawah, mulai detik ini boleh mengajukan kredit rumah subsidi. Ini kabar baik bagi rakyat," ujar Maruarar dalam keterangan tertulis, dikutip dari siaran pers yang diterima tvrinews.com, Senin, 13 April 2026.

Ia menegaskan, keputusan ini tidak datang secara instan, melainkan melalui perjuangan panjang. Maruarar mengaku telah melakukan sedikitnya enam kali pertemuan dengan OJK untuk mendorong kebijakan tersebut agar berpihak pada masyarakat kecil.

Menurutnya, kebijakan ini menjadi terobosan penting dalam memperluas akses pembiayaan perumahan, khususnya bagi masyarakat yang sebelumnya terkendala catatan kredit kecil.

Maruarar juga mengingatkan agar implementasi kebijakan ini tidak terhambat oleh birokrasi. Ia menekankan pentingnya kerja cepat dari seluruh pihak, baik di OJK maupun sektor perbankan, agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

"Keputusan ini pasti ditunggu rakyat banyak. Saya berharap tidak ada hambatan dalam implementasinya," tegasnya.

Selain itu, Maruarar mengungkapkan rencana pembentukan satuan tugas (satgas) bersama lintas instansi guna mempercepat program pembangunan 3 juta rumah. Satgas tersebut akan melibatkan Kementerian PKP, OJK, BP Tapera, serta asosiasi pengembang.

Ia menilai, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci untuk menyelesaikan persoalan perumahan secara lebih cepat dan efektif.

Sementara itu, OJK menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil Kementerian PKP. Sejumlah kebijakan pendukung juga disiapkan, termasuk penyederhanaan tampilan data SLIK, percepatan pembaruan data kredit, serta penguatan peran pembiayaan perumahan sebagai program prioritas pemerintah.

Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku paling lambat akhir Juni 2026, setelah proses penyesuaian sistem dan sosialisasi kepada pelaku jasa keuangan selesai dilakukan.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
OPM Tembak 3 Warga Sipil di Puncak Papua Tengah, Perempuan dan Anak-Anak
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
AFC Pertimbangkan Tambah Kuota ACL Elite Jadi 32 Tim, Persib Auto Lolos?
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
Rupiah Turun 14 Poin ke Rp17.141 di Rabu Pagi
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polling kumparan: 78,19% Pembaca Yakin Juara Piala Dunia Bukan Argentina Lagi
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Foto: Barcelona Tekuk Atletico Madrid tapi Gagal ke Semifinal
• 12 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.