Anwar Usman Pingsan Usai Wisuda Purnabakti di MK

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Anwar Usman pingsan usai mengikuti prosesi wisuda purnabakti di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).

Awalnya, Anwar Usman berjalan dari dalam ruang sidang untuk mengikuti prosesi kirab yang digelar MK. Prosesi kirab tersebut mulanya berjalan lancar dengan Anwar Usman berjalan didampingi istrinya, Idayati.

Sesampainya di lobi Gedung MK, Anwar Usman sudah dalam kondisi lemas sembari dipegangi protokoler maupun ajudannya. Terdengar sejumlah pihak meminta untuk diambilkan kursi roda.

Baca Juga :
Resmi! Anwar Usman Pensiun dari MK

Namun, ketika kursi roda datang, Anwar Usman sudah dalam keadaan pingsan. Terlihat ia digendong protokoler dan Hakim Saldi Isra dan Guntur Hamzah.

Anwar Usman terlihat dibopong menuju sebuah ruangan kosong. Para pihak protokoler pun meminta untuk dipanggilkan dokter. Hingga saat ini, belum diketahui pasti kondisi Anwar Usman.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan membacakan sejumlah petikan Keputusan Presiden terkait pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi.

Baca Juga :
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman dan Sambut 2 Hakim Baru Sore Ini

“Memberhentikan dengan hormat Profesor Dr Anwar Usman, SH, MH sebagai hakim konstitusi terhitung mulai tanggal 6 April 2026 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” ucap Heru membacakan Keputusan Presiden.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sempat Melemah, IHSG Kembali Melesat Naik di Penutupan Sesi I
• 8 jam laludisway.id
thumb
Bertemu Putin, Prabowo Dorong Penguatan Kerja Sama Energi dengan Rusia
• 2 jam lalubisnis.com
thumb
Prabowo Terbang ke Moskow untuk Kunjungan Kenegaraan Bertemu Putin
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Trauma, BPBD: Korban gempa Adonara NTT masih pilih tidur di luar rumah
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
SIM Keliling Jakarta Hari Ini 13 April 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Biayanya
• 12 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.