JAKARTA - Anwar Usman pingsan usai mengikuti prosesi wisuda purnabakti di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).
Awalnya, Anwar Usman berjalan dari dalam ruang sidang untuk mengikuti prosesi kirab yang digelar MK. Prosesi kirab tersebut mulanya berjalan lancar dengan Anwar Usman berjalan didampingi istrinya, Idayati.
Sesampainya di lobi Gedung MK, Anwar Usman sudah dalam kondisi lemas sembari dipegangi protokoler maupun ajudannya. Terdengar sejumlah pihak meminta untuk diambilkan kursi roda.
Namun, ketika kursi roda datang, Anwar Usman sudah dalam keadaan pingsan. Terlihat ia digendong protokoler dan Hakim Saldi Isra dan Guntur Hamzah.
Anwar Usman terlihat dibopong menuju sebuah ruangan kosong. Para pihak protokoler pun meminta untuk dipanggilkan dokter. Hingga saat ini, belum diketahui pasti kondisi Anwar Usman.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan membacakan sejumlah petikan Keputusan Presiden terkait pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi.
“Memberhentikan dengan hormat Profesor Dr Anwar Usman, SH, MH sebagai hakim konstitusi terhitung mulai tanggal 6 April 2026 disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” ucap Heru membacakan Keputusan Presiden.




