TKD Jateng Dipangkas Rp 1,6 Triliun, Berdampak ke Pendidikan, Kesehatan, hingga infrastruktur

kompas.id
7 jam lalu
Cover Berita

SEMARANG, KOMPAS — Pemangkasan transfer ke daerah atau TKD dari Pusat ke Provinsi Jawa Tengah mencapai Rp 1,6 triliun telah berdampak pada sejumlah pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur. Daerah pun bersiasat menggenjot pendapatan lain untuk membiayainya.

Pada tahun 2025, Pemprov Jateng mendapatkan TKD sebesar Rp 8,9 triliun. Jumlah TKD menjadi Rp 7,3 triliun pada 2026 ini. Artinya ada pemangkasan sekitar Rp 1,6 triliun

Berdasarkan catatan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng, pengurangan sebesar itu berasal dari dana bagi hasil untuk noncukai yang berkurang sebesar Rp 401 miliar dan dana bagi hasil cukai yang berkurang sebesar Rp 185 miliar. Selain itu, dana alokasi umum (DAU) menjadi komponen yang penurunannya paling tinggi, mencapai Rp 695 miliar.

Baca JugaAnggaran Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Proyek Pembangunan Desa Terpaksa Ditunda

Pada komponen dana alokasi khusus (DAK) fisik, Pemprov Jateng tak mendapatkan anggaran sama sekali. Padahal, di tahun sebelumnya, Pemprov Jateng mendapatkan DAK fisik sebesar Rp 246 miliar.

"Kalau DAK fisik itu dampaknya pada sarana dan prasarana, baik alat atau sarana pendidikan, alat kesehatan. Misalnya kami mau membeli 10 alat. Karena keterbatasan (anggaran), jadi cuma beli 5 alat. Kemudian, juga ada dampak pada infrastruktur yang biasanya bisa mengaspal 10 kilometer, dengan kondisi ini cuma beberapa kilometer," kata Kepala Bidang Anggaran BPKAD Jateng, Dwianto Priyonugroho saat ditemui, Senin (13/4/2026).

Dwianto menyebut, Pemprov Jateng berupaya membiayai proyek-proyek yang direncanakan menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besarannya sekitar Rp 15,9 triliun. Selain itu, Pemprov Jateng juga mencari sumber-sumber pendapatan lain yang sah, misalnya melalui pengoptimalan pajak, retribusi, dan pemanfaatan aset. Pendapatan lain dari badan usaha milik daerah juga digenjot untuk membantu pembiayaan.

Di tengah terbatasnya anggaran, Pemprov Jateng disebut Dwianto kembali menyusun prioritas program dan proyek yang bakal dijalankan. Proyek atau program yang memungkinkan untuk ditunda, bakal ditunda.

Tak hanya itu, efisiensi di segala bidang juga dilakukan untuk menghemat pembiayaan. Rapat maupun kegiatan pertemuan yang tidak mendesak, kini lebih banyak dilakukan secara daring. Perjalanan dinas, baik ke luar daerah maupun ke luar negeri, juga dibatasi.

Menurut kami dampak (pemotonganya) bagi kabupaten/kota memang luar biasa.

Pemangkasan tidak hanya terjadi untuk TKD Provinsi Jateng, TKD kabupaten/kota di Jateng juga disebut Dwianto berkurang cukup signifikan. TKD untuk 35 kabupaten/kota di Jateng yang pada tahun 2025 sebesar Rp 60 triliun dikurangi sekitar Rp 7 triliun menjadi sebesar Rp 53 triliun.

"Di kabupaten/kota, sumber pendanaan terbesar itu dari TKD, sekitar 78 persen. Sehingga, memang mereka bergantung pada pendanaan pemerintahan pusat dan daerah. Kalau kita bicara soal dampak, antara ke provinsi dan kabupaten/kota, memang berbeda. Menurut kami dampak (pemotonganya) bagi kabupaten/kota memang luar biasa," ucap Dwianto.

Menurut Dwianto, Pemprov Jateng sudah menampung keluh kesah dari para bupati dan wali kota di Jateng terkait pemangkasan TKD. Aspirasi itu disebutnya sudah disampaikan oleh Gubernur Jateng Ahmad Luthfi ke Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Namun, karena ini sudah menjadi sebuah kebijakan pemerintah pusat, terkait masalah dana transfer yang akan diterima Pemda, tentunya kami harus bersama-sama bisa mencari jalan keluar," ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Jateng M Masrofi juga mengakui adanya dampak dari pemangkasan TKD. Ia mencontohkan, berkurangnya DAU yang biasanya digunakan untuk menggaji pegawai, harus ditambal menggunakan PAD.

"Jadi kalau gaji pegawai dari DAU kurang, ya otomatis dicukupi melalui PAD. Tentu saja ini berpengaruh. Harusnya PAD bisa digunakan untuk kegiatan yang lainnya, jadinya untuk mencukupi gaji pegawai," kata Masrofi.

Sementara itu, berkurangnya DAK fisik, disebut Masrofi berpengaruh pada proyek pembangunan infrastruktur, misalnya jalan maupun irigasi. Pembangunan maupun perbaikan infrastruktur yang sebelumnya sudah direncanakan, apabila tidak cukup dibiayai menggunakan PAD, mau tak mau harus ditunda pelaksanaannya.

Di samping menunda pelaksanaan proyek atau program, pemangkasan TKD juga disebut Masrofi berpengaruh pada pengurangan anggaran belanja Pemprov Jateng. "Dalam suatu kegiatan umpamanya untuk membangun sarana, dari rencana belanja Rp 1 miliar, harus dikurangi jadi Rp 500 juta," ucapnya.

Baca JugaCurahan Hati Kades di Jateng Seusai Dana Desa Dipangkas, Program Terhambat, Proyek Batal

Pelaksana Tugas Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jateng A R Hanung Triyono menyebut, kolaborasi pendanaan antara pemerintah dan masyarakat bisa menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan anggaran karena pengurangan TKD.

"Kegiatan itu tidak harus didanai pemerintah kan? Kita bisa bareng-bareng. Kamu punya apa? Kamu punya apa? Ayo bareng-bareng. Yang penting kolaborasi, gotong-royong," ujar Hanung.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BI Prediksi Penjualan Eceran Naik hingga 6 Bulan ke Depan
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April 2026
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BMKG: Cuaca Lebaran 2026 Relatif Kondusif, Sistem Peringatan Dini Efektif
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
15 Calon Haji Sumenep Gagal ke Tanah Suci, 5 Meninggal
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemkab Bekasi Ajak Masyarakat Lindungi Anak di Ruang Digital Melalui Implementasi PP Tunas
• 10 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.