Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau kerap disapa Gus Ipul mengungkapkan sebanyak lebih dari 11 juta peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) telah dinonaktifkan sebagai bagian dari pemutakhiran data penerima bantuan sosial.
Dari jumlah tersebut, hingga saat ini sekitar 2,1 juta peserta telah kembali aktif melalui proses reaktivasi.
“Dari 11 juta lebih yang kita nonaktifkan, per hari ini sudah ada 2,1 juta penerima manfaat yang melakukan reaktivasi,” ujar Gus Ipul di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Senin (13/4).
Gus Ipul menjelaskan, tidak semua peserta yang dinonaktifkan kembali ke skema PBI.
Sebagian di antaranya beralih ke segmen lain, seperti peserta mandiri maupun ditanggung oleh pemerintah daerah (Pemda).
Selain itu, sekitar 300 ribu peserta telah kembali masuk ke skema PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
“Sebagian diambil alih oleh Pemda, sebagian lagi pindah ke segmen mandiri. Sementara yang kembali ke PBI-JK itu 300 ribu lebih,” jelasnya.
Libatkan 69 Ribu Operator Data Desa
Dalam proses pemutakhiran data, Kementerian Sosial juga melibatkan jaringan operator data desa untuk mempercepat verifikasi dan perbaikan data penerima bantuan.
Saat ini, tercatat lebih dari 69 ribu operator data desa telah terhubung dengan sistem Kemensos.
“Dengan adanya operator data desa ini, kami bisa memperoleh informasi yang lebih akurat dan kalau ada yang melakukan reaktivasi kita bisa layani lebih cepat,” kata Gus Ipul.
Ia menambahkan, pemerintah terus mendorong seluruh desa memiliki operator data agar proses pembaruan data bansos semakin tepat sasaran.
Masyarakat Diminta Aktif Koreksi Data
Kemensos juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengajukan keberatan atau koreksi data. Aduan bisa disampaikan melalui aplikasi Cek Bansos, call center, hingga pendamping sosial di lapangan.
Menurut Gus Ipul, keterlibatan masyarakat penting agar penyaluran bantuan sosial menjadi lebih transparan dan akurat.
“Data ini kita buka untuk kita koreksi bersama agar bantuan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap laporan dari masyarakat akan diverifikasi bersama pemerintah daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan validitas data.





