Polrestabes Medan mengungkap kasus peredaran 50 kilogram sabu jaringan internasional. Puluhan kilogram sabu itu berasal dari Thailand.
Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafly Yusuf Nugraha, mengatakan awalnya polisi menangkap tersangka berinisial MF di Jalan Setia Budi, Medan, pada 29 Januari 2026. Sebanyak 2 kilogram sabu disita dalam pengungkapan kasus tersebut.
Penyidik mendalami kasus tersebut hingga diketahui sabu berasal dari Aceh Utara. Di sana penyidik menangkap dua kurir narkoba berinisial DK (23) dan DS (29). Mereka ditangkap saat memikul dua karung narkoba berisi 50 kilogram sabu di pinggiran Pantai Lhok Puuk.
"Kita dapat jelaskan, pantai yang notabene sebagai tempat wisata, tempat rekreasi di sanalah tempat bersandarnya narkoba 50 kilogram ini. Narkoba ini berasal dari Thailand langsung dan kami pastikan bungkus ataupun karung yang diangkat bahwasanya memang langsung dari Thailand," kata Rafly saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin (13/4).
Rafly menuturkan, kedua tersangka tersebut tergiur menjadi kurir narkoba karena dijanjikan upah masing-masing Rp 300 juta. Mereka sudah tiga kali mengirimkan narkoba.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan, apabila dari laut menuju darat saja bisa sampai diiming-imingi dengan upah sebesar Rp 600 juta," ucap Rafly.
Bandar Narkoba Masuk DPODalam menjalankan aksinya para kurir tersebut menjemput karung berisi narkoba itu menggunakan kapal. Mereka membawanya dari tengah laut menuju pantai.
Mereka kemudian menunggu perintah dari seorang bandar berinisial D untuk melanjutkan pengiriman lewat jalur darat. D kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Untuk bandar sendiri inisial D, tim masih bergerak di seputaran Aceh. Saat kami nyatakan masih kita kembangkan untuk menuju mungkin bandar besarnya," ujar Rafly.
Narkoba untuk Diedarkan di SumateraKanit 3 Satres Narkoba Polrestabes Medan, Iptu Berry, mengungkapkan bahwa kedua kurir tersebut membawa narkobanya pada dini hari. Mereka memanfaatkan kondisi sepi pantai tersebut.
"Dapat kami sampaikan kejadian itu memang sekitar pukul 06.00 WIB. Pada saat itu di Pantai Lhok Puuk, Aceh Utara, langit keliatan gelap. (Wisatawan) masih sepi," ucap Berry.
Berry menuturkan, narkoba jaringan tersebut hendak diedarkan di Sumatera.
"Kendala kami adalah pada saat kedua tersangka sampai, memang arahan dari atas menunggu. Menunggu atasan mau diantar ke mana, tapi infonya ke wilayah Sumatera. Kami masih melakukan pendalaman jaringannya," pungkas Berry.





