Menkop: Aset Kopdes Milik Desa dan Anggota Itu Sama Saja

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan tidak ada pertentangan antara ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026 dengan prinsip koperasi yang dimiliki anggota.

Ferry menjelaskan, meskipun aset secara administratif bisa tercatat sebagai milik pemerintah desa, pada dasarnya aset tersebut tetap milik masyarakat desa.

Hal ini karena pemerintah desa dan anggota koperasi berasal dari pihak yang sama, yakni warga desa itu sendiri. Dengan begitu, pengelolaan aset oleh desa maupun koperasi tetap bertujuan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut Ferry, perbedaan hanya terletak pada mekanisme pengelolaan dan pencatatan, bukan pada siapa yang benar-benar menikmati manfaatnya.

“Kalau koperasinya kan orang desa itu sendiri. Jadi asetnya aset masyarakat desa, pemerintah desa. Sebenarnya sama saja,” ujar Ferry dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Senin (13/4).

Ia menjelaskan, koperasi tetap berlandaskan prinsip keanggotaan, di mana pemilik sekaligus pengguna layanan adalah anggota itu sendiri.

Dalam konteks Kopdes Merah Putih, anggota koperasi adalah masyarakat desa yang sama dengan entitas pemilik aset, yaitu desa.

Dengan demikian, menurut Ferry, tidak ada konflik kepentingan dalam skema tersebut.

“Pengelolaannya sudah koperasi. Masyarakat desa diberikan bangunan, rak, dan kelengkapannya, lalu digunakan oleh pengurus koperasi yang juga warga desa,” jelasnya.

Sebagai informasi, dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2026 menyebut, aset gerai dan fasilitas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) ditetapkan sebagai milik pemerintah daerah atau desa. Hal ini karena pembangunan koperasi dibiayai melalui Dana Desa.

“Gerai, pergudangan, dan kelengkapan KKMP/KDMP yang dihasilkan dari Pembiayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi aset Pemerintah Daerah atau Pemerintah Desa,” tulis dalam Pasal 2 Ayat (6), PMK No 15 Tahun 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Eksklusif Luke Vickery: Sudah Direstui Keluarga untuk Naturalisasi Jadi WNI
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Terdakwa Kasus Korupsi LNG Usai Dituntut 6,5 Tahun Penjara: Ini Sangat Berat
• 1 jam laludetik.com
thumb
Seskab: Prabowo-Putin Bertemu 5 Jam, Sepakat Kerja Sama Energi hingga Pendidikan
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Kalimat Perempuan yang Terdengar Biasa tapi Sebenarnya Lagi Flirting Halus
• 6 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.