Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, yang melaporkan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, diperiksa oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, Senin (13/4). Ia dimintai klarifikasi selama 4 jam terkait laporannya.
"Jadi (tentang) pertama kali saya atau kami mendapatkan informasi atau video tersebut dari mana; lalu apa yang dipersoalkan, lengkap ya dengan tanggal berapa," sebut Stefanus usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (13/4).
"Terus kemudian ditanya juga kira-kira siapa yang terdampak, atau apa namanya, yang terakibat dari isi ceramah tersebut; bagaimana situasi yang dimaksud kegaduhan," sambungnya.
Dalam agenda pemeriksaan ini pun, Stefanus membawa sejumlah barang bukti tambahan. Di antaranya tautan media sosial, tangkapan layar, serta transkrip pernyataan Jusuf Kalla yang dipersoalkan.
"Kami menyerahkan bukti-bukti berupa link media, baik itu Instagram, TikTok, ataupun di YouTube. Lalu kami juga menyerahkan tangkapan layar terkait kegaduhan yang terjadi di sosmed, kegaduhan yang terjadi di masyarakat, termasuk juga transkrip dari video ceramah Pak Jusuf Kalla," tutur Stefanus.
Stefanus melaporkan JK ke Polda Metro Jaya pada Minggu (12/4). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2546/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. JK dilaporkan atas dugaan melakukan penistaan agama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 300 dan/atau 301 dan/atau 263 dan/atau 264 dan/atau 243 Undang-Undang No. 1 tahun 2023 tentang KUHP.
Stefanus mengatakan ia membuat laporan polisi untuk meluruskan pernyataan JK terkait konsep mati syahid dalam Kristen. Ia menilai penjelasan JK tidak tepat.
"Jadi kami melaporkan, di situ kan beliau menyampaikan bahwa istilah ada mematikan sesama manusia, kemudian Kristen mematikan sesama manusia yang lain itu syahid dan lain sebagainya, dan sebaliknya. Itu kan dari sisi ajaran sendiri itu kan sudah tidak benar," ujar Stefanus.
"Bahwa di Kristen-Katolik atau di Kristiani itu tidak mengenal seperti itu, bahkan ada jelas bahwa kita dilarang untuk menyakiti sesama kita, bahkan dengan musuh kita pun kita harus saling memaafkan, 'kasihilah musuhmu'," tambahnya.
Selain itu, kata Stefanus pernyataan dari JK menimbulkan kegaduhan di jagat maya. Kegaduhan tersebut katanya bernuansa negatif.
"Setiap kali pemberitaan mengenai Pak Jusuf Kalla soal ceramah ini, pasti komentar-komentar netizen di sosial media itu sudah saling caci maki, sudah saling menghina, sudah saling menghujat, sudah masuk melibatkan unsur-unsur SARA di sini," sebutnya.
Adapun keterangan JK yang dilaporkan yaitu saat ia mengisi ceramah di Universitas Gajah Mada (UGM) saat Maret lalu yang bertajuk "Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar".
Dalam kesempatan tersebut, Jusuf Kalla menyebut berbagai contoh konflik yang pernah terjadi di Indonesia: konflik PRRI, Permesta, DI/TII, kemudian Poso dan Ambon.
Penjelasan Jubir JKJubir JK, Husain Abdullah, mengatakan konteks ceramah JK tersebut sedang membicarakan sejarah konflik Poso dan Ambon yang bernuansa SARA atau simbol-simbol agama sebagai alasan pembenar, bukan sedang khotbah mengenai teologi Kristen.
"Yang disampaikan JK adalah realitas sosiologis di lapangan saat konflik pecah. Pada masa itu, benar terjadi bahwa baik kelompok Islam maupun kelompok Kristen sama-sama menyerukan 'perang suci' dan mengeklaim bahwa membunuh pihak lawan atau mati dalam pertempuran adalah syahid. Itu fakta sejarah, karena itu baik konflik Poso maupun Ambon disebut bernuansa SARA. Konflik yang saat itu menewaskan ribuan orang, bukan pendapat pribadi Pak JK," kata Husain dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4).





