Posisi Sulit Pertambangan RI di Tengah Tekanan Geopolitik dan Regulasi

bisnis.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Tekanan geopolitik dan ketidakpastian regulasi menempatkan industri pertambangan nasional pada posisi serba sulit, terlebih pemerintah justru menahan laju produksi demi menjaga nilai komoditas dan penerimaan negara.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui dinamika global yang tidak stabil membuat arah industri makin sulit diprediksi. Di sisi lain, pelaku usaha menilai pengendalian produksi yang terlalu ketat berisiko mengganggu keberlanjutan investasi hingga memicu dampak ekonomi di daerah.

Dalam sebuah diskusi, Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Siti Sumilah Rita Susilawati mengatakan bahwa kondisi global saat ini bergerak dalam ketidakpastian yang tinggi.

“Kita tahu bahwa saat ini kita berada di dunia yang ritmenya itu sudah kita tidak ketahui dan enggak jelas lagi. Yang jelas tidak stabil,” katanya, belum lama ini.

Dia tidak menampik jika sektor minerba kini berada dalam tekanan akibat perebutan mineral kritis dan gangguan rantai pasok global. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kepemilikan sumber daya saja tidak cukup tanpa dukungan energi dan bahan baku penunjang.

Kendati demikian, menurut dia, posisi Indonesia masih strategis karena kekayaan sumber daya alam, terutama dalam mendukung agenda ketahanan energi dan penghiliran.

Namun, tanpa pengelolaan yang tepat, ketergantungan pada pihak luar tetap menjadi risiko. “Kalau kita tidak punya sumber daya energi, ketahanan energi kita berarti rapuh sekali. Kita akan sangat tergantung pada negara lain,” ujarnya.

Dalam konteks tersebut, pemerintah menerapkan kebijakan pengendalian produksi melalui Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Skema ini kini diubah dari tiga tahunan menjadi tahunan untuk memastikan pengendalian pasokan lebih terukur.

Rita menekankan pendekatan yang digunakan adalah value over volume. Evaluasi pemerintah menunjukkan peningkatan produksi tidak selalu berbanding lurus dengan penerimaan negara. “Pemerintah melakukan penyesuaian produksi, bukan pembatasan, tetapi lebih ke arah pengendalian,” kata Rita.

Baca Juga : Permintaan Batu Bara Menguat, Pengusaha Menanti Kepastian Kebijakan RKAB

Menurut dia, produksi berlebih justru berpotensi menciptakan oversupply yang menekan harga komoditas global. Dalam kerangka itu, kewajiban pasok dalam negeri (domestic market obligation/DMO) tetap menjadi prioritas sebelum ekspor dilakukan.

“Untuk domestic market obligation, kita semua harus taat. Kita harus penuhi dengan jalan itu kita bisa bertahan,” kata Rita.

Di sisi lain, pelaku industri melihat kebijakan tersebut menyisakan tantangan di level operasional dan investasi. Wakil Ketua IMA Bidang Komunikasi Bernandus Irmanto mengatakan bahwa risiko dalam industri tambang semakin kompleks, terutama pada sektor nikel.

Bernandus yang juga Presiden Direktur PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) menyoroti keterbatasan bahan baku penunjang seperti sulfur yang dibutuhkan dalam proses High Pressure Acid Leach (HPAL).

Ketersediaan material menjadi persoalan utama…


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PT Freeport Indonesia dan Serikat Pekerja Teken PKB ke-24 periode 2026 2028
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Jenazah Guru SMP di Puncak Jaya Dievakuasi Aparat Gabungan
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Wali Kota Makassar Lincah Tangani Aduan Warga, Kanal Karuwisi Bersih Kurang dari Satu Jam
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Eksepsi Mochamad Wildan Ditolak, Sidang Manipulasi Akta Kapal Berlanjut
• 11 jam lalurealita.co
thumb
Pasar Berubah, Menperin Minta Merek Jepang Ikuti Tren
• 10 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.