REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat seluruh Jawa Barat diharapkan bisa seefektif dan efisien layaknya layanan perbankan. Hal itu agar masyarakat semakin mudah menunaikan kewajibannya membayar pajak.
Hal itu disampaikan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Ia juga mengatakan, saat ini layanan Samsat sudah mulai efektif melaksanakan isi surat edaran terkait kemudahan pelayanan pembayaran pajak kendaraan tahunan tanpa harus membawa KTP pemilik pertama.
Baca Juga
KDM Permudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Korlantas Polri Siap Mendukung
KDM Permudah Bayar Pajak Tapi di Samsat Warga Masih Dipersulit
KDM Copot Kepala Samsat Bandung Imbas Petugas Minta KTP Saat Warga Bayar Pajak Kendaraan
“Seluruh langkah ini merupakan upaya membangun kemudahan agar warga Jawa Barat mudah dalam membayar pajak kendaraan. Mereka itu mau bayar pajak. Mau bayar pajak kenapa harus dibuat menjadi berbelit? Semua harus dimudahkan,” katanya, Kamis (9/8/2026). Menurutnya, layanan publik seperti Samsat mesti berkaca pada kemudahan yang diberikan perbankan pada para nasabahnya. Selama ini perbankan memberikan kemudahan dalam berbagai layanannya kepada para nasabah, mulai dari menarik tabungan hingga mengganti kartu ATM dan tabungan yang hilang. .rec-desc {padding: 7px !important;} “Kita harus belajar dari perbankan, ke bank ngambil uang nggak usah bawa buku tabungan, cukup bawa ATM. Ganti ATM mudah, ganti buku tabungan mudah, transfer mudah, semuanya dimudahkan sehingga perbankan menjadi idola bagi warga Indonesia,” ujarnya. Ia mengungkapkan, layanan perbankan yang mensyaratkan keamanan tinggi pun terus berupaya mempermudah nasabahnya terkait transaksi keuangan. Hal itupun tentu bisa dipraktekkan dalam layanan pemerintah. “Pemerintah ngurus [pajak] saja susah, orang bayar pajak itu dimudahin, jangan dipersulit. Ini harapan saya,” katanya.