Pemeriksaan Pengusaha Rokok Didasari Temuan Dokumen

metrotvnews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, salah satunya Khairul Umam alias Haji Her, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai. Lembaga Antirasuah menegaskan permintaan keterangan dilakukan atas dasari temuan dokumen saat penggeledahan.

“Kemudian kita analisis-analisis di situ ditemukan beberapa nama-nama pengusaha rokok, sehingga kita lakukan pemanggilan,” kata pelaksana harian (Plh) Deputi Penindakan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Selasa, 14 April 2026.

Achmad enggan memerinci dokumen yang ditemukan. Tapi, penyidik meyakini berkas itu dibuat salah satu tersangka.

“Nah kita perlu melakukan pemetaan dan identifikasi terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan dari hasil penggeledahan itu. Sejauh mana itu akan mendukung dan membuktikan nanti kecukupan penerimaan suap yang dilakukan pejabat Bea Cukai,” ujar Achmad.

Menurut Achmad, dokumen yang ditemukan di luar proses importasi barang PT Blueray, yang menjadi cikal bakal suap di Ditjen Imigrasi. Tapi, pendalaman tetap dilakukan untuk memungkinkan adanya pengembangan kasus suap ini.

“Ketika kita menemukan dokumen ada di dalamnya beberapa poin-poin yang masih terkait kita akan lakukan klarifikasi. Jadi artinya memang kita asas praduga tidak bersalah, tetapi ketika kita melakukan pemanggilan, kami pastikan itu semua ada dasarnya,” ucap Achmad.


Ilustrasi pita cukai rokok. Foto: Wikipedia.

Baca Juga:  KPK Diminta Usut Kasus Cukai Rokok Secara Transparan


KPK mengembangkan kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Pegawai Ditjen Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BPP) ditangkap dalam perkara ini.

Penyidik langsung membawa Bayu ke Gedung Merah Putih KPK. Sebelum upaya paksa itu dilakukan, KPK lebih dulu menetapkan Budiman sebagai tersangka.

KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea Cukai. Mereka ialah Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rizal (RZL); Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Sispiran Subiaksono (SIS); Kepala Seksi Intelijen Ditjen Bea dan Cukai Orlando Hamonangan (ORL); Pemilik PT Blueray (BR) John Field; Ketua Tim Dokumentasi Blueray Andri (AND); dan Manager Operasional Blueray Dedy Kurniawan (DK).


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tegas! Pemimpin Hizbullah Desak Pemerintah Lebanon Mundur Berunding dengan Israel
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Heboh Dugaan Pelecehan Seksual oleh 16 Mahasiswa FHUI, Kampus Lakukan Investigasi
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Mentan Serahkan Bantuan Rp1 M untuk Anak Yatim dan Korban Bencana di Padang Pariaman
• 12 jam lalutvrinews.com
thumb
Terkuak! Kedalaman Skuad Jadi Kunci Kebangkitan Dewa United di Putaran Kedua
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Telkom dan Media Pacu Talenta Digital Lewat Penguatan Ekosistem AI di Kampus
• 19 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.