Daerah Wajib Terapkan WFH, Mendagri : Bentuk Loyalitas ke Pemerintah Pusat

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN wajib diikuti seluruh pemerintah daerah (Pemda).

Hal ini merespons adanya Pemda yang masih mengkaji atau mempertimbangkan untuk mengikuti kebijakan WFH ASN yang telah diputuskan beberapa waktu lalu.

"Kebijakan itu pada prinsipnya harus diterapkan," kata Tito di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Baca Juga :
ASN ATR/BPN WFH Setiap Jumat, Bagaimana Layanan Pertanahan?

Meski bersifat wajib, kata dia, pemerintah pusat memberikan ruang diskresi bagi daerah untuk mengatur proporsi antara WFH dan work from office (WFO) sesuai kebutuhan masing-masing.

"Masalah proporsionalnya, proporsinya yang diserahkan kepada daerah. Diskresinya berapa yang WFH dan berapa yang WFO," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Puji Pasukan Kuning Bina Marga, Gerak Cepat Atasi Jalan Berlubang
• 20 jam laludetik.com
thumb
Danlanud Iswahjudi apresiasi capaian terbang solo Lettu Pnb Dentang
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
DKI kemarin, penanganan ikan sapu-sapu hingga Jakarta Marathon 2026
• 16 menit laluantaranews.com
thumb
Lamine Yamal Tegaskan Barcelona Akan Berjuang Habis-Habisan Kejar Ketertinggalan dari Atletico Madrid
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Firasat Istri Sebelum Yai Mim Meninggal Dunia, Almarhum Sempat Ucap Hal Ini Seolah Tahu Akan Wafat Duluan
• 19 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.