Nasib Cuan RI dari Batu Bara di Tengah Konflik Global

bisnis.com
22 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Lonjakan harga batu bara global di tengah gangguan pasokan energi justru berhadapan dengan kebijakan pengetatan produksi dalam negeri. Memicu dilema antara menjaga stabilitas pasar dan memaksimalkan potensi penerimaan negara.

Harga batu bara tercatat naik signifikan secara year to date (ytd) dari US$106 per ton pada Januari 2026 menjadi US$134,9 per ton pada awal April 2026. Level ini menjadi yang tertinggi sejak Januari 2024 dan jauh di atas posisi April 2025 yang sempat turun ke US$90 per ton.

Adapun kenaikan tersebut didorong oleh gangguan pasokan energi akibat konflik di Timur Tengah serta peralihan konsumsi dari gas ke batu bara. Dalam konteks itu, Indonesia sebagai salah satu produsen terbesar dunia berada dalam posisi strategis untuk memanfaatkan momentum harga.

Namun, pemerintah justru menetapkan produksi batu bara tahun ini di kisaran 600 juta ton, turun sekitar 15% dibandingkan realisasi 2025 yang mencapai 790 juta ton. Hingga awal April 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menyetujui kuota produksi mendekati angka tersebut.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sudah hampir rampung.

"Dari 580 juta ton yang telah disetujui [RKAB] angkanya sudah bergerak mendekati hampir [600 juta ton], sudah hampir selesai,” kata Tri saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (6/4/2026) lalu.

Baca Juga

  • Pemprov Sumsel Siapkan Tim Khusus Cegat Truk Batu Bara yang Lewat Jalan Umum
  • Pasokan Batu Bara PLTU Terjaga, Stok PLN Capai 15,9 Hari
  • DPR: PTBA Jajaki Aktivasi Tambang Batu Bara di Sawahlunto

Pemerintah juga membuka opsi relaksasi terukur jika terjadi fluktuasi harga ke depan. Mekanisme ini dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, keuntungan pelaku usaha, kebutuhan domestik, dan stabilitas harga.

“Ini kan masalah supply-demand. Begitu nanti supply-nya over, ya pasti akan turun lagi,” kata Tri.

Dilema Harga dan Volume Produksi

Dilema antara harga dan volume ini menjadi sorotan ekonom. Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai situasi saat ini mencerminkan trade-off klasik sektor komoditas.

“Pertanyaannya bukan sekadar apakah harga naik, tapi apakah kenaikan itu cukup kuat untuk menutup kehilangan dari sisi volume,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (13/4/2026).

Tongkang pembawa batu bara

Menurut Yusuf, struktur penerimaan negara dari batu bara sangat sensitif terhadap harga karena skema royalti yang progresif. Dengan harga di kisaran US$134,9 per ton, tarif royalti berada di sekitar 19%, mendekati level tertinggi 22% jika harga menembus US$140 per ton.

Kondisi tersebut membuat dampak kenaikan harga tidak bersifat linear, melainkan berlipat melalui kenaikan tarif. Dalam simulasi kasar, penurunan produksi berpotensi hampir diimbangi oleh kenaikan harga.

Pada 2025, dengan produksi 790 juta ton dan harga rata-rata US$107 per ton, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) minerba mencapai sekitar Rp138 triliun. Sementara pada 2026, dengan produksi turun ke 600 juta ton dan harga di kisaran US$130–US$135 per ton, PNBP diperkirakan tetap berada di rentang Rp130 triliun hingga Rp145 triliun.

“Dalam arti tertentu, strategi pangkas produksi dan mengandalkan harga ini bisa membuat penerimaan negara relatif tetap terjaga,” kata Yusuf.

Meski demikian, dia mengingatkan adanya friksi struktural. Produksi Indonesia didominasi batu bara kalori rendah yang tidak sepenuhnya mengikuti lonjakan harga global.

Selain itu, kenaikan harga energi juga berpotensi meningkatkan beban subsidi, sehingga ruang fiskal bersih tidak sebesar yang terlihat.

Secara realistis, tambahan PNBP dari windfall diperkirakan berada di kisaran Rp30 triliun hingga Rp80 triliun di atas target awal, tergantung durasi harga tinggi dan kemungkinan menembus level US$140 per ton.

Kenaikan Harga Belum Progresif

Pandangan lebih hati-hati disampaikan Ekonom Global Markets Maybank Indonesia Myrdal Gunarto. Dia menilai kenaikan harga batu bara saat ini belum sekuat periode 2022 yang sempat menyentuh US$400 per ton.

"Kalau kita cermati kenaikannya itu terbatas sampai maksimal untuk yang kalori menengah itu, atau kalori rendah ya, itu maksimal sampai US$150 per ton," ujarnya.

Menurutnya, prospek pertumbuhan ekonomi global yang tidak seagresif pasca pandemi membuat permintaan batu bara cenderung moderat. Kondisi ini menjadi dasar pemerintah menahan produksi.

Pekerja berjalan di tengah tumpukan batu bara

Myrdal menilai kombinasi harga yang terbatas dan penurunan volume membuat potensi windfall sulit menutup lonjakan beban subsidi energi, khususnya dari minyak.

“Kalaupun ingin mendapatkan windfall lebih besar, pemerintah bisa menaikkan kuota produksi, baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor,” ujarnya.

Namun, langkah tersebut tetap bergantung pada dinamika permintaan global yang diperkirakan tidak sekuat periode sebelumnya. Dalam situasi ketidakpastian, kebijakan konservatif dinilai masih relevan.

Mengukur Optimalisasi Kenaikan Harga

Dari sisi pelaku usaha, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Gita Mahyarani menekankan bahwa kenaikan harga memang membuka ruang peningkatan penerimaan negara, tetapi tidak bisa dioptimalkan sepenuhnya.

Hal ini karena kenaikan harga berjalan bersamaan dengan sejumlah faktor pembatas, terutama dari sisi volume produksi yang pada tahun ini ditetapkan sekitar 600 juta ton.

"Artinya, ada trade-off yang perlu dilihat secara hati-hati antara harga yang meningkat dan volume yang menurun," ucap Gita.

Dia juga menegaskan bahwa harga di atas US$130 per ton lebih mencerminkan segmen batu bara kalori tinggi, sementara mayoritas produksi Indonesia berada di segmen kalori menengah.

Terkait potensi penambahan produksi, Gita menilai dampaknya terhadap harga tidak bersifat langsung. Faktor utama tetap ditentukan oleh kondisi geopolitik, harga energi lain, serta permintaan dari negara konsumen utama seperti China dan India.

“Penambahan produksi dari Indonesia tidak otomatis langsung menurunkan harga,” ujarnya.

Menurutnya, jika dilakukan secara terukur dan responsif terhadap kebutuhan pasar, peningkatan produksi justru dapat menjaga stabilitas suplai tanpa menekan harga secara signifikan.

Dalam konteks ini, arah kebijakan batu bara Indonesia masih berada dalam fase penyesuaian. Pemerintah dihadapkan pada pilihan antara menjaga harga melalui pembatasan produksi atau menggenjot volume untuk memaksimalkan penerimaan.

Dengan harga yang belum mencapai puncak seperti periode sebelumnya dan permintaan global yang cenderung moderat, ruang untuk windfall tetap terbuka, tetapi tidak tanpa batas.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pelarian Berakhir, Suami Tega Sayat Wajah Istri di Pematangsiantar Ditangkap Polisi
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Sekolah Rakyat di Bekasi, Bantu Siswa Miskin Raih Medali Olimpiade Matematika
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Persaingan Panas Real Madrid dan Barcelona Berebut Victor Munoz: Pilih Pulang ke Bernabeu atau Pindah ke Camp Nou?
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Menhaj soal ‘War Tiket’ Haji: Bila Terlalu Prematur, Kita Tutup Dulu Wacananya
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Begini Instruksi Arne Slot agar Liverpool Comeback Lawan PSG di Anfield
• 22 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.