Liputan6.com, Jakarta - Menteri LH/Kepala BPLH atau Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Jawa Tengah (Jateng) terus berlanjut.
Yakni melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk wilayah Pekalongan Raya dan Tegal Raya, sesuai dengan instruksi Presiden Republik Indonesia.
Advertisement
Langkah ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan kerja sama PSEL Semarang Raya yang telah dilakukan pada 28 Maret 2026, sebagai bagian dari upaya sistematis pemerintah dalam membangun pengelolaan sampah berbasis teknologi di kawasan aglomerasi.
"PSEL menjadi langkah strategis untuk mengubah sistem pengelolaan sampah kita. Tidak lagi bertumpu pada pembuangan, tetapi pada pengolahan yang menghasilkan energi dan nilai tambah," ujar Hanif dikutip Liputan6.com dari laman resmi Kementerian LH www.kemenlh.go.id, Selasa (14/4/2026).
Dia menjelaskan, untuk wilayah Pekalongan Raya, pembangunan PSEL akan melibatkan Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kota Batang dengan rencana kapasitas pengolahan mencapai 1.014 ton per hari.
"Sementara itu, PSEL Tegal Raya akan melibatkan Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes dengan kapasitas sekitar 1.000 ton per hari," ucap Hanif.
"Pendekatan aglomerasi ini dirancang untuk memastikan kecukupan pasokan sampah sebagai bahan baku utama sekaligus menjamin keberlanjutan operasional fasilitas dalam jangka panjang," jelas Hanif.




