Kasus Pelecehan Seksual FH UI, ILRC: Ketika Calon Pemikir Hukum Memainkan Prinsip Hukum

kompas.com
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Indonesian Legal Resource Center, Siti Aminah Tardi mengaku marah atas peristiwa pelecehan seksual yang dilakukan 16 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia.

Dia mengatakan, pelecehan seksual menunjukkan cara berpikir yang menormalkan objektivikasi tubuh perempuan yang seharusnya dijaga dalam prinsip pemikir hukum.

"Ketika prinsip ini justru dimaknai demikian oleh para calon pemikir dan penegak hukum, saya khawatir dengan penegakan hukum ke depan khususnya untuk kasus kekerasan seksual," katanya kepada Kompas.com, Selasa (14/4/2026).

Baca juga: 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Dihadirkan, Nyaris Diamuk Puluhan Mahasiswi di Sidang Terbuka

Sebab itu, mantan Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) ini mendukung respons cepat FH UI yang langsung memeriksa kasus tersebut.

Dia juga mengapresiasi langkah FH UI membuka kanal pengaduan dan kesediaan untuk memberikan dukungan kepada pihak korban yang membutuhkan.

Selain penanganan kasus, wanita yang akrab disapa Ami ini mendorong FH UI menggalakkan pencegahan kekerasan seksual.

"Sebagai bagian dari membangun ruang aman dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi, termasuk kekerasan seksual dan diskriminasi berbasis gender," imbuhnya.

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Pelecehan Seksual oleh 16 Mahasiswa FH UI Lewat Grup Chat

Karena, kata Ami, normalisasi kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk candaan, seksisme, objektivikasi tubuh orang lain merupakan dasar dalam piramida rape culture, yang potensi untuk dimanifestasikan dalam bentuk serangan seksual.

16 Mahasiswa UI Lakukan Pelecehan Seksual Terancam Dikeluarkan

Diberitakan sebelumnya, 16 orang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di fakultas tersebut.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dugaan pelecehan ini viral di media sosial, berupa percakapan yang mengarah ke hal seksual dalam sebuah grup media sosial.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PBSI Minta Atlet Agar Tampil All Out di Indonesia Open 2026
• 12 jam laludisway.id
thumb
Terungkap! Tanggal Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
• 23 jam laluintipseleb.com
thumb
Pemprov Jatim Berlakukan Pembatasan Gadget di SMA, SMK, dan SLB
• 19 jam laludetik.com
thumb
Prabowo Bertemu Putin di Moskow Bahas Energi dan Kemitraan Strategis di Tengah Geopolitik Global
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Pembiaran Tambang Ilegal dan Rapuhnya Penegakan Hukum di Sumatera Barat
• 16 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.