JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengungkap, biaya penerbangan haji 2026 atau 1447 Hijriah naik Rp 1,77 triliun.
Kenaikan biaya penerbangan tersebut pun dijelaskan kepada Komisi VIII DPR untuk dimintai persetujuan, pada Selasa (14/4/2026).
"Kami berharap pada kesempatan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI ini dapat disetujui dan diputuskan mengenai besaran dan sumber pembiayaan untuk memenuhi penyesuaian biaya tersebut," ujar Irfan dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Anggota DPR Minta Koper Haji Tak Jadi “Bancakan” Maskapai, Pemerintah Siapkan Sanksi
Apa penyebab biaya penerbangan haji 2026 naik?
Dalam rapat kerja tersebut, Irfan menjelaskan bahwa biaya penerbangan haji 2026 naik akibat kenaikan harga avtur.
Selain harga avtur, fluktuasi nilai mata uang juga menjadi penyebab biaya haji 2020 mengalami kenaikan yang signifikan.
Garuda Indonesia, ungkap Irfan, mengusulkan kenaikan biaya hingga Rp 974,8 miliar. Sedangkan Rp 802,8 miliar diajukan oleh Saudi Airlines.
"Secara agregat, total biaya melonjak dari Rp 6,69 triliun menjadi Rp 8,46 triliun atau meningkat Rp 1,77 triliun," ujar Irfan.
Baca juga: Menhaj Kerahkan Tim Cek Kasur-Tempat Wudu Hotel Jemaah Haji di Arab Saudi
Alternatif Pembiayaan
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah disebut tengah mencari alternatif pembiayaan untuk menutupi kenaikan biaya penerbangan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) juga dilibatkan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk memastikan legalitas sumber pembiayaan.
"Saat ini Kementerian Haji dan Umrah sedang melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan pihak terkait untuk memastikan status force majeure-nya dan legalitas sumber pembiayaan," ujar Irfan.
Baca juga: Wacana War Tiket Haji, Pemerintah Diminta Prioritaskan Jemaah yang Mengantre
Adapun berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025, komponen biaya penerbangan haji bersumber dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
Sementara, biaya penerbangan untuk petugas kloter bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Memang seperti yang ditanyakan oleh Ketua tadi, ada beberapa alternatif, semuanya siap, tinggal kita melihat bagaimana koordinasi kami dengan Kejaksaan Agung nanti terkait status dan legalitas sumber pembiayaan," jelas Irfan.
Baca juga: Wacana War Tiket Haji Disorot Anggota DPR, Kesenjangan Internet Jadi Catatan
ANTARAFOTO/Aprillio Akbar Jamaah calon haji kelompok terbang (kloter) 1 embarkasi haji Jakarta-Pondok Gede menunggu proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (3/6/2022). Sebanyak 389 jamaah calon asal DKI Jakarta yang tergabung dalam kloter 1 embarkasi haji Jakarta-Pondok Gede masuk ke Asrama Haji Pondok Gede sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci pada Sabtu, 4 Juni 2022. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Tidak Dibebankan kepada Jemaah
Kendati terdapat kenaikan yang cukup signifikan, ia menekankan persoalan tersebut tidak dibebankan kepada calon jemaah haji 2026.