Survei APINDO: 50 Persen Pengusaha Ogah Ekspansi, 67 Persen Enggan Rekrut Tenaga Kerja Baru

idxchannel.com
16 jam lalu
Cover Berita

APINDO mengatakan hasil survei yang dilakukan kepada pengusaha mencatatkan 50 persen responden enggan ekspansi dalam kurun waktu 5 tahun ke depan.

Survei APINDO: 50 Persen Pengusaha Ogah Ekspansi, 67 Persen Enggan Rekrut Tenaga Kerja Baru. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO, Bob Azam, mengatakan hasil survei yang dilakukan kepada pengusaha mencatatkan 50 persen responden enggan untuk melakukan ekspansi dalam kurun waktu 5 tahun ke depan. 

Ia melanjutkan hasil survey juga menunjukkan adanya keengganan dari pengusaha untuk melakukan serapan tenaga kerja. Ada sekitar 67 persen pengusaha menyatakan tidak minat untuk melakukan rekrutmen tenaga kerja baru. 

Baca Juga:
Apindo Soroti Inflasi Harga Energi hingga Pelemahan Rupiah Imbas Konflik Timur Tengah

"Hasil survey kita di Apindo, 50 persen perusahaan tidak ada rencana untuk ekspansi dalam 5 tahun ke depan, ini jadi perhatian kita dan 67 persen perusahaan tidak berniat untuk melakukan rekrutmen baru," ujarnya dalam Rapat Panja RUU Ketenagakerjaan bersama Komisi I DPR RI, Selasa (14/4/2026).

Azam mengatakan, salah satu alasan pengusaha enggan untuk melakukan ekspansi hingga melakukan rekrutmen baru karena masih membaca regulasi yang akan dibuat pemerintah. Pengusaha menilai regulasi yang berubah-ubah menciptakan ketidakpastian dunia usaha. 

Baca Juga:
Apindo Respons Kebijakan WFH, Soroti Produktivitas Dunia Industri

Ia memberikan salah satu contoh regulasi soal formula pengupahan yang kerap berubah. Padahal dunia usaha, menurut Bob Azam, perlu melakukan perencanaan jangka panjang karena punya biaya yang lebih efisien ketimbang perencanaan jangka pendek. 

"Kalau dari dunia usaha kita kesulitan sekali kalau setiap 2 tahun sekali regulasi berubah, padahal kami dunia usaha harus membuat kontrak semakin panjang semakin baik, semakin kita bisa menjamin tenaga kerja kita," lanjutnya.

Baca Juga:
Apindo Puji Pemerintah Menahan Harga BBM demi Jaga Daya Beli

Bob Azam menjelaskan kondisi tersebut membuat para pengusaha kesulitan untuk menghitung proyeksi  beban upah yang harus dibayar pengusaha dalam kurun waktu 5 tahun mendatang. Penghitungan ini penting dalam penyusunan strategi ekspansi usaha jangka panjang. 

"Kalau regulasi berubah, kami kesulitan untuk menghitung sebenarnya berapa sih biaya tenaga kerja kita, katakanlah untuk 3 tahun atau 5 tahun ke depan, ini menyulitkan dunia usaha," tambahnya. 

Lebih lanjut, Bob Azam membandingkan negara-negara dengan regulasi-regulasi ketenagakerjaan yang fleksibel mampu menyerap tenaga lebih kerja besar. Hal itu akan mampu mendatangkan investasi lebih mudah dan ekspansi bisa dilakukan lebih terukur. 

Ia berharap RUU Ketenagakerjaan yang baru ini tidak hanya memproteksi buruh atau mengakomodir dunia usaha saja, tetapi memberikan jalan lebih mudah bagi investor menanamkan modalnya di dalam negeri. 

"Banyak kebijakan kita yang mempertimbangkan kepentingan pekerja dan kepentingan pengusaha, tapi kepentingan pencari kerja ini yang kurang diperhatikan," tutur Bob Azam. 

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Paspoortgate Tidak Menyurutkan Tekad Dean Zandbergen Perkuat Timnas Indonesia: Saya Berbohong jika Tidak Menginginkannya
• 10 jam lalubola.com
thumb
Kreator Konten Indonesia Kagumi Perpaduan Teknologi dan Budaya di Kawasan Teluk Besar Guangdong
• 13 jam lalupantau.com
thumb
KPK Bidik Suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Aliran Uang Keluarga Disorot dalam Kasus Outsourcing
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Perkuat Peran dan Fungsi Kehumasan, Polri Gelar Rakernis Humas 2026
• 15 jam lalukompas.com
thumb
8 Jenis Kursi Kereta Api Ekonomi Beserta Spesifikasinya
• 18 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.