JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi persidangan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook mengungkap bahwa pemanfaatan perangkat tersebut telah mencapai hingga 98 persen pada 2024.
Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Iwan Syahril, memaparkan data pemanfaatan Chromebook untuk pembelajaran pada tahun pengujung masa jabatan Nadiem Makarim menjadi menteri.
Dari target sekitar 38.863 sekolah yang didanai APBN, sebanyak 38.856 sekolah telah memenuhi kriteria penggunaan.
"Artinya tinggal tujuh sekolah lagi yang masih belum selesai," kata Iwan Syahril dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2026).
Baca juga: Eks Pejabat Sebut Chromebook Era Nadiem Didesain Bisa Diakses Daerah Terpencil
Sementara itu, dari jalur Dana Alokasi Khusus (DAK), capaian bahkan mencapai 99,99 persen atau sekitar 36.721 dari total 36.734 sekolah sehingga sekitar 13 sekolah hekum memanfaatkan.
Meski demikian, saksi mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan.
"Total masih ada SD 21, sekolah yang belum memanfaatkan untuk pembelajaran dan kita mengidentifikasi sekolah-sekolah sana saja ya, masih belum. Jadi ini saya minta waktu itu pada tim untuk terus berkoordinasi apa yang masih menjadi masalah sehingga bisa mencapai sampai 100 persen," paparnya.
Baca juga: Sidang Korupsi Chromebook, Saksi Ungkap Mekanisme Pengembangan Platform Pendidikan
Beberapa di antara masalah tersebut adalah keterbatasan akses internet, dinamika tenaga pengajar, serta persepsi yang keliru bahwa Chromebook tidak dapat digunakan tanpa koneksi internet.
Padahal, menurut saksi, perangkat tersebut tetap bisa dimanfaatkan secara offline, baik untuk pembelajaran, asesmen, hingga penggunaan laboratorium virtual.
“Chromebook bisa digunakan tanpa internet, misalnya untuk asesmen, pembelajaran, bahkan simulasi laboratorium,” jelasnya.
Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah melakukan pelatihan berjenjang kepada guru, mulai dari tingkat dasar hingga praktik langsung.
Para peserta pelatihan juga diwajibkan berbagi pengalaman dalam komunitas belajar agar dampaknya lebih luas.
Selain itu, pemantauan dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya satu tahun setelah pengadaan. Saksi menilai, tanpa pendampingan berkelanjutan, pemanfaatan teknologi di sekolah berpotensi menurun.
Dalam perkembangan terakhir sebelum saksi mengakhiri masa jabatannya pada Januari 2025, jumlah sekolah yang belum memanfaatkan perangkat untuk pembelajaran tersisa sekitar 11 sekolah dari lebih dari 7.000 yang dipantau.
Di sisi lain, saksi juga mengungkap adanya sisa anggaran sekitar Rp 113 miliar pada 2022 yang dikembalikan ke kas negara.





