KKP terapkan sistem Stelina sebagai syarat ekspor secara bertahap

antaranews.com
16 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai menerapkan sistem ketertelusuran digital Stelina bagi eksportir produk perikanan secara bertahap.

Ketua Tim Kerja Pemantauan dan Ketertelusuran Direktorat Prasarana dan Sarana Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Lia Sugihartini menjelaskan bahwa kebijakan ini hadir sebagai respons atas tuntutan pasar internasional yang mengharuskan produk perikanan Indonesia legal, tertelusur, dan berasal dari kegiatan berkelanjutan.

Dalam diskusi di Kantor KKP, Jakarta, Selasa, Lia menjelaskan penerapan Stelina akan difokuskan terlebih dahulu pada komoditas utama ekspor seperti tuna, udang, dan rajungan.

"Saat ini mungkin baru 584 pelaku usaha yang menerapkan Stelina dan ke depan jumlahnya akan terus ditingkatkan secara bertahap, khususnya eksportir," ujarnya.

Stelina merupakan platform digital yang mengintegrasikan data dari hulu hingga hilir, mulai dari penangkapan, pembudidayaan, distribusi, pengolahan, hingga pemasaran.

Sistem ini telah diatur melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32 Tahun 2024 tentang Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional (Stelina) dan memenuhi standar internasional Global Dialogue on Seafood Traceability (GDST).

Lia menyebut dengan standar tersebut, Indonesia menjadi negara pertama yang lolos uji capability test sehingga mampu melakukan interoperabilitas dengan berbagai sistem global.

Menurutnya, penerapan bertahap ini mempertimbangkan kesiapan industri pengolahan ikan. Pemerintah menargetkan seluruh eksportir tuna, udang, dan rajungan dapat menggunakan Stelina paling lambat tahun 2027.

Dengan adanya interoperabilitas, lanjut Lia, pelaku usaha yang sudah memiliki sistem ketertelusuran dapat menghubungkan datanya ke Stelina tanpa harus melakukan input ganda.

"Jadi, kita bisa membuka untuk interoperabilitas dengan sistem ketertelusuran yang dimiliki oleh pelaku usaha ataupun secara global," kata dia.

Ia menambahkan KKP juga akan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi dan mitra strategis.

Ke depan, KKP berharap dapat menjalin komunikasi langsung dengan negara-negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang, yang mensyaratkan agar produk perikanan Indonesia memiliki sistem ketertelusuran yang jelas.

"Sehingga, nanti mereka bisa menerima Stelina untuk bisa berbagi data antar pemerintah," ucapnya.

Sementara itu, CEO & Founder Asosiasi Perikanan Pole and Line dan Handline Indonesia (AP2HI) Janti Djuari menilai sistem ini akan sangat membantu industri, mengingat selama ini buyer selalu meminta verifikasi apakah produk benar ditangkap oleh armada tertentu.

Menurut dia, penerapan sistem ketertelusuran Stelina ini bukanlah suatu beban, melainkan solusi untuk memenuhi persyaratan yang diajukan oleh para buyer internasional.

Ia berharap sistem ini dapat memudahkan proses verifikasi agar lebih efisien sesuai dengan kebutuhan pasar.

"Karena, pada akhirnya dokumen ekspor itu harus berada di bawah bendera pemerintah, harus ada cap dari pemerintah," kata dia.

Baca juga: KKP ajak pengusaha terapkan “Stelina” perluas akses pasar global

Baca juga: KKP-MSC masif sosialisasikan perkuat implementasi Stelina

Baca juga: KKP: Stelina mudahkan pelaku usaha penuhi syarat ketertelusuran ekspor


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Asah Keterampilan PERIKHSA Kembali Digelar, Bamsoet : Bangun Budaya Disiplin
• 17 jam laludetik.com
thumb
Arahan Pramono ke Semua Walkot untuk Basmi Ikan Sapu-sapu di Jakarta
• 10 menit laludetik.com
thumb
RI-AS Sepakati Kemitraan Pertahanan Utama di Pentagon
• 19 jam lalutvrinews.com
thumb
Sinopsis Drama China The Heir, Ambisi Yang Zi dan Elvis Han Rebut Kejayaan Industri Tinta
• 40 menit lalugrid.id
thumb
Australia Berkomitmen Penuh Pastikan Selat Hormuz Tetap Terbuka
• 15 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.