Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk pencairan penerima bantuan sosial (Bansos) reguler yakni Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)) Triwulan II/2026.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa pemutakhiran DTSEN volume 2 dilakukan sebagai dasar penyaluran bansos Triwulan II/2026. Pembaruan ini dilakukan guna memastikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
Gus Ipul menjelaskan bahwa DTSEN terus dimutakhirkan setiap tiga bulan sekali. Untuk triwulan II pada bulan April ini, Kemensos menerima hasil pemutakhiran 10 hari lebih cepat dari triwulan sebelumnya.
“Alhamdulillah ini atas kesepakatan bersama, agar penyaluran bisa lebih cepat, Ibu Kepala BPS beserta jajaran bisa mempercepat penyerahan DTSEN hasil pemutakhiran itu 10 hari lebih cepat, jadi biasanya tanggal 20, kita bisa terima tanggal 10, Alhamdulillah untuk Triwulan kedua ini kita sudah bisa terima pada tanggal 10,” kata Gus Ipul dalam konferensi pers dikutip Selasa (14/4/2026).
Gus Ipul menyampaikan DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini, akan digunakan sebagai dasar penetapan Bantuan Sosial (Bansos) reguler PKH dan BPNT pada triwulan II/2026.
“Saya bersyukur sekali, Alhamdulillah DTSEN semakin solid, DTSEN terus dilakukan langkah-langkah nyata, sehingga errornya terus menurun,” ujarnya.
Baca Juga
- Penerima Bansos PKH Bisa Dapat Cuan Tambahan dari Kopdes Merah Putih
- Pencairan Bansos Kemensos Triwulan II/2026 Dipercepat, Cek Daftar Penerima & Jadwalnya
- Daftar Bansos Cair April 2026: PKH, BPNT hingga PIP, Cek Jadwal & Nominalnya
Gus Ipul menyampaikan bahwa pembaruan DTSEN secara berkala merupakan langkah untuk meningkatkan akurasi data penerima bansos.
“Ada yang sebelumnya tidak menerima, sekarang menerima. Dan ada yang selama ini menerima tetapi masuk ke inclusion error, sehingga tidak menerima lagi. Jadi memang data ini dinamis,” jelasnya.
Selain itu, pemutakhiran DTSEN juga telah diintegrasikan dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat validitas data. Melalui langkah ini, Kemensos memastikan penyaluran bansos Triwulan II tahun 2026 lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran
Gus Ipul menjelaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Untuk triwulan II/2026, Gus Ipul memastikan kualitas DTSEN semakin solid. Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu dan diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Berikut Daftar Bansos Cair April 2026: 1. Program Keluarga Harapan (PKH)Program Keluarga Harapan merupakan bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Mengutip laman resmi Kemensos, PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Pada 2026, tahap kedua berlangsung pada April hingga Juni.
Adapun besaran bantuan PKH per tahap (triwulan) adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Total bantuan yang diterima setiap keluarga bergantung pada jumlah komponen yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
BPNT merupakan bantuan sosial dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Program ini menyasar keluarga miskin yang terdaftar dalam DTSEN.
Penyaluran BPNT mengikuti skema yang sama dengan PKH, yakni triwulan. Pada tahap pertama 2026, penerima memperoleh akumulasi tiga bulan sebesar Rp600.000. Adapun pada tahap kedua yang dimulai April, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan.
Saldo bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk berbelanja di e-warong atau agen yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Cara Cek Bansos April 2026:Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos melalui kanal resmi pemerintah. Berikut langkah-langkah cek status bansos:
Melalui Website Resmi Kemensos:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan)
- Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Daftar / login dengan data NIK/KK dan informasi lain sesuai KTP.
- Setelah login, pilih menu “Cek Bansos / Cek Penerima”.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos, termasuk PKH, BPNT, maupun bantuan lainnya. Data penerima mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri
- Pada 2026, pemerintah juga melakukan penyesuaian kriteria. Untuk PKH, bantuan difokuskan pada keluarga dalam desil 1 hingga 4.
- Sementara itu, BPNT kini diprioritaskan bagi kelompok desil 1 hingga 4 dan tidak lagi mencakup desil 5.





