Penulis: Ricardo Julio
TVRINews, Jakarta
Di tengah meningkatnya tensi geopolitik global dan dampak konflik di kawasan Timur Tengah terhadap stabilitas ekonomi dunia, pasar modal Indonesia berhasil mempertahankan posisinya di mata internasional. Hal ini ditegaskan melalui laporan terbaru dari lembaga indeks global FTSE Russell.
Pada 7 April 2026, FTSE Russell resmi mempertahankan status pasar modal Indonesia sebagai Secondary Emerging Market. Lembaga tersebut secara eksplisit menyatakan tidak mempertimbangkan Indonesia untuk dimasukkan ke dalam Watch List penurunan status, sebuah sinyal kuat bahwa kepercayaan pelaku pasar global terhadap Indonesia tetap terjaga.
Pengakuan ini merupakan cerminan langsung dari serangkaian reformasi struktural pasar modal yang tengah diakselerasi secara konsisten. FTSE Russell dalam pengumumannya mengakui kemajuan implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal.
Langkah reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham, perluasan klasifikasi investor menjadi 39 kategori, penetapan batas minimum free float sebesar 15 persen, serta penerapan mekanisme High Shareholding Concentration (HSC) sebagai sistem peringatan dini bagi investor.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif penilaian tersebut sebagai bukti bahwa reformasi yang sedang berjalan "menunjukkan progres yang positif dan kredibel di mata global index provider." Dengan status ini, posisi Indonesia tetap setara dengan negara besar lainnya seperti Tiongkok dan India dalam klasifikasi FTSE.
Selain dari sisi pasar modal, ketangguhan ekonomi nasional juga divalidasi oleh Asian Development Bank (ADB). Dalam laporan Asian Development Outlook April 2026, ADB memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh stabil sebesar 5,2 persen pada 2026 dan 2027. Angka ini berada signifikan di atas proyeksi rata-rata Asia Tenggara yang sebesar 4,7 persen.
ADB menyebut permintaan domestik yang tangguh, inflasi yang terkendali di kisaran 2,5 persen, serta kebijakan moneter yang terkalibrasi dengan baik sebagai pilar utama yang menjaga kinerja Indonesia di tengah ketidakpastian global.
Pemerintah memandang bertahannya status dari FTSE Russell dan proyeksi positif dari ADB sebagai validasi atas arah kebijakan makroekonomi yang ditempuh. Stabilitas fundamental domestik terbukti menjadi jangkar yang efektif dalam menjaga kepercayaan investor jangka panjang.
Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus mengakselerasi reformasi pasar keuangan, termasuk mempersiapkan review kuartalan FTSE Russell pada Juni 2026 serta review MSCI pada Mei 2026, guna memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan dan berdaya tahan terhadap guncangan eksternal.
Editor: Redaktur TVRINews




