BEM UI Minta Mendiktisaintek Bentuk Timsus Usut Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI

kumparan.com
10 jam lalu
Cover Berita

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, untuk terlibat dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI.

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, meminta Mendiktisaintek membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut kasus tersebut secara independen dan transparan.

“Kami meminta Mendiktisaintek mengirim tim khusus untuk melakukan audit investigasi terhadap penanganan kasus ini,” kata Dimas dalam konferensi pers Aliansi BEM UI di Selasar Pusgiwa, Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (14/4).

Menurutnya, keterlibatan kementerian penting untuk memastikan tidak adanya intervensi dalam proses penanganan, baik dari internal kampus maupun pihak luar.

BEM UI juga menilai kasus ini menjadi alarm keras bagi kampus dalam menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus, termasuk evaluasi terhadap kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

“Periksa bagaimana kasus ini bisa terjadi, dan mengapa masih banyak kasus lama yang belum terselesaikan,” ujarnya.

Selain itu, BEM UI menegaskan pentingnya menghapus potensi intervensi pihak tertentu, isu adanya beking dari para terduga pelaku.

“Pastikan proses hukum berjalan bersih tanpa campur tangan pihak mana pun,” tegas Dimas.

BEM UI turut meminta kementerian mengevaluasi status institusi apabila kampus dinilai tidak mampu menindak tegas pelaku kekerasan seksual.

“Ini peringatan keras. Jika predator seksual dibiarkan bebas tanpa hukuman, maka perlu ada evaluasi terhadap institusi pendidikan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah beredarnya percakapan dalam grup chat yang berisi dugaan pelecehan dan objektifikasi terhadap perempuan. Kasus tersebut melibatkan 16 mahasiswa FH UI yang sebagian diketahui memiliki posisi dalam organisasi kampus.

Sementara itu, diduga terdapat 27 korban yang di antaranya 20 mahasiswa FH UI dan 7 dosen FH UI.

Berikut tuntutan lengkap BEM UI:

Tuntutan kepada Mendiktisaintek

  1. Kami menuntut Mendikti mengirim tim khusus untuk memeriksa kinerja Satgas PPKS UI. Periksa mengapa kasus 16 mahasiswa ini bisa terjadi dan mengapa banyak kasus lama yang menggantung tanpa kejelasan.

  2. Kementerian harus mengevaluasi status UI sebagai institusi pendidikan jika terus membiarkan predator seksual bebas berkeliaran di kampus tanpa hukuman.

  3. Pastikan proses hukum bersih dari campur tangan pihak manapun , termasuk klaim "backing-an" yang dibanggakan para pelaku.

Tuntutan BEM UI kepada Kampus

  1. Mendesak Dewan Guru Besar (DGB) UI agar segera menggelar sidang etik untuk mengadili 16 pelaku kekerasan seksual secara transparan dan akuntabel.

  2. Mendesak DGB UI agar mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Rektor UI untuk menghentikan status kemahasiswaan pelaku kekerasan seksual secara permanen (Drop Out).

  3. Menuntut Rektor UI agar segera mengeluarkan SK pemberhentian tetap terhadap 16 pelaku kekerasan seksual sesuai dengan Peraturan Rektor No. 5 Tahun 2024.

  4. Mendesak Rektor UI agar segera mengusut tuntas seluruh kasus kekerasan seksual di Universitas Indonesia yang belum terselesaikan hingga kini.

  5. Membekukan dan mencabut seluruh hak organisasi para pelaku dalam seluruh struktur IKM UI secara permanen.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menentang Perang, Paus Leo Bilang Tak Takut Trump
• 19 jam laludetik.com
thumb
Survei: Mayoritas Publik Puas terhadap Penanganan Bencana Sumatra oleh Pemerintah
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Menko Airlangga Buka Suara Soal KEK Ganja Medis di RI
• 22 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Harga Emas Dunia Menguat Tipis di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Demi Dapatkan Megawati Hangestri untuk Musim Depan, Tim yang Coret Eks Kapten Red Sparks Ini Siap Mendatangkan...
• 14 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.