JAKARTA, KOMPAS – Halalbihalal setelah menjalani ibadah puasa di bulan Ramadhan dimaknai sebagai momentum untuk meluruskan kembali hubungan antarmanusia yang sempat renggang. Tradisi ini menekankan pentingnya saling memaafkan, karena pengampunan dosa tidak hanya menyangkut hubungan dengan Tuhan, tetapi juga dengan sesama.
Makna dan pesan dari halalbihalal setelah menjalankan puasa Ramadhan ini disampaikan oleh Ustadz Maulana saat memberikan tausiyah dalam acara Halalbihalal Idul Fitri 1447 Hijriah Karyawan Kompas Gramedia di Bentara Budaya Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Ustadz Maulana menjelaskan bahwa halalbihalal dimaknai sebagai upaya meluruskan kembali hubungan yang sempat “kusut” selama ini. Menurutnya, tradisi yang hanya ada di Indonesia tersebut memiliki makna yang sangat luas luas, terutama sebagai momentum setelah Ramadhan ketika dosa kepada Allah SWT diyakini telah diampuni.
Kebahagiaan tidak selalu diukur dari kondisi materi atau perkembangan rumah tangga semata.
Namun, ia menekankan bahwa pengampunan tersebut tidak serta-merta menghapus dosa kepada sesama manusia maupun diri sendiri. Oleh karena itu, halalbihalal menjadi penting sebagai sarana saling memaafkan dan memperbaiki hubungan antarmanusia.
Dalam tausiyahnya yang bertajuk "Bersatu dalam Perbedaan, Teguh dalam Persaudaraan" tersebut Ustadz Maulana juga menyoroti tentang indahnya menjalani kehidupan dalam kondisi masyarakat yang berbeda-beda. Adanya perbedaan ini tidak bertujuan untuk membuat manusia saling bermusuhan, melainkan untuk menjalin persaudaraan.
Ustadz Maulana menyampaikan bahwa berkah memiliki tiga aspek utama, salah satunya adalah keharusan bagi setiap individu untuk terus menjadi pribadi yang baik. Ia menekankan bahwa kebaikan tidak cukup hanya diinginkan, tetapi harus diupayakan secara konsisten melalui perbaikan diri.
Menurutnya, upaya tersebut dapat dilakukan melalui muhasabah atau introspeksi diri secara rutin. Dengan merenung dan menasihati diri sendiri tanpa harus menunggu teguran dari orang lain, seseorang dapat lebih cepat menyadari kesalahan dan memperbaiki perilakunya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebahagiaan tidak selalu diukur dari kondisi materi atau perkembangan rumah tangga semata, melainkan dari ketenangan dan rasa syukur dalam diri. Kebahagiaan pun memiliki tiga tingkatan yang dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menjelaskan, tingkat pertama adalah kebahagiaan saat menerima sesuatu, karena setiap orang yang diberi pasti merasakan senang. Tingkat berikutnya adalah kebahagiaan saat mampu memberi kepada orang lain, yang menurutnya justru lebih tinggi nilainya, karena orang yang dermawan cenderung lebih bahagia, sedangkan sikap kikir justru mendekatkan seseorang pada penderitaan.
Terakhir, kebahagiaan tingkat tertinggi adalah ketika seseorang mampu merasakan bahagia karena bisa mendengar, menghargai, dan melihat orang lain bahagia. Inilah bentuk kebahagiaan yang paling tinggi, yaitu saat kebahagiaan tidak lagi berpusat pada diri sendiri.
Ustadz Maulana menegaskan bahwa banyak orang merasakan hal tersebut, misalnya saat melihat orang lain mendapatkan kebahagiaan atau kesempatan baik. Rasa ikut senang atas kebahagiaan orang lain menjadi bukti bahwa seseorang telah mencapai tingkat kebahagiaan yang lebih tinggi.
Guru Besar Manajemen Pendidikan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung A Rusdiana dalam tulisannya di situs resmi Kementerian Agama (Kemenag) menekankan bahwa halalbihalal sebagai tradisi khas Indonesia pasca-Idul Fitri tidak hanya memiliki makna kultural dan spiritual. Namun, halalbihalal juga mengandung pesan sosial yang sangat relevan dalam konteks global saat ini.
Halalbihalal dapat dibaca sebagai refleksi sosial-keagamaan yang menawarkan pendekatan berbeda dalam mengelola konflik. Tradisi ini menekankan pentingnya pemaafan, rekonsiliasi, dan pemulihan hubungan sosial sebagai fondasi kehidupan bersama.
“Nilai ini sejalan dengan prinsip dasar dalam resolusi konflik modern yang menempatkan dialog, empati, dan keadilan sebagai instrumen utama dalam meredakan pertentangan,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, tradisi saling memaafkan dalam halalbihalal menunjukkan bahwa konflik dapat diselesaikan melalui pendekatan moral dan spiritual. Nilai ini dapat menjadi inspirasi dalam membangun perdamaian yang berkelanjutan, baik di tingkat lokal maupun global.
Dalam konteks Indonesia, nilai-nilai yang terkandung dalam halalbihalal memiliki relevansi strategis dalam memperkuat moderasi beragama dan harmoni sosial. Kemenag pun dapat menjadikan nilai rekonsiliasi ini sebagai bagian dari strategi pembangunan sosial-keagamaan yang inklusif dan berorientasi pada perdamaian.
Rusdiana berpendapat, konflik sebagai realitas sosial yang tak terhindarkan harus disikapi dengan pendekatan yang bijak dan konstruktif. Halalbihalal mengajarkan bahwa di tengah perbedaan dan pertentangan selalu terdapat ruang untuk rekonsiliasi dan perdamaian.
"Dengan menginternalisasi nilai-nilai pemaafan, keadilan, dan kemanusiaan, masyarakat tidak hanya mampu mengelola konflik secara lebih baik, tetapi juga berkontribusi dalam membangun tatanan dunia yang lebih damai dan berkeadaban," tuturnya.





